HUKUM & HAMTak Berkategori
Trending

Kontraversi Bergulir, Sidang DPRD Ricuh, 2 Fraksi Layangkan Mosi

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra bersama fraksi Gerindra yang didampingi oleh Kasubag Humas DPRD Kab Solok menggelar konferensi pers terkait sidang Paripurna yang ricuh
Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra bersama fraksi Gerindra yang didampingi oleh Kasubag Humas DPRD Kab Solok menggelar konferensi pers terkait sidang Paripurna yang ricuh

Rabu, 18 Agustus 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 5 fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kab Solok beberapa waktu yang lalu, berujung dengan terjadinya aksi penolakan terhadap Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra untuk memimpin sidang Paripurna oleh peserta sidang.

Parahnya lagi, sidang yang baru di buka oleh pimpinan sidang berakhir ricuh, beberapa anggota dewan mulai gerah dan tersulut emosi dengan melancarkan aksi lempar melempar asbak rokok dan membanting microfon, ruang sidang yang terhormat itupun kacau balau.

Kericuhan tersebut terjadi saat pelaksanaan sidang Paripurna DPRD Kab Solok dalam membahas RPJMD Pemkab Solok didepan Bupati Solok H Epyardi Asda, Wabup Solok Jon Firman Pandu, ketua DPRD Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan pejabat teras di lingkup Pemkab Solok, Rabu (18/8) diruang sidang DPRD Kab Solok.

Mengatasi kericuhan tersebut, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang Paripurna mengambil tindakan preventif guna meredam suasana yang semakin panas dengan beberapa kali menskor sidang Paripurna, terakhir pimpinan menskor dan mengundur jadwal sidang sampai batas waktu yang tidak ditentukan, yang ditandai dengan ketukan palu dari pemimpin sidang.

Usai menskor sidang, Ketua DPRD Kab Solok langsung meninggalkan ruangan sidang Paripurna dan melakukan konferensi pers guna mengklarifikasi semua yang terjadi selama Ketua DPRD memimpin sidang.

Diterangkan Dodi, persoalan itu muncul terkait mosi tidak percaya dari anggota DPRD Kab Solok, imbas dari Mosi tersebut, mereka tidak mengingini Ketua DPRD Dodi Hendra untuk memimpin sidang Paripurna,

Sementara hal tersebut sudah diatur dalam UU dan Tatib DPRD, ada ketentuannya dan ada kalanya palu sidang diserahkan ke pimpinan lainnya, Mosi yang dilayangkan tersebut tidak serta merta menggugurkan apa yang menjadi hak dan wewenang dari seorang Ketua DPRD, satu hal yang terpenting, jabatan Ketua DPRD tersebut merupakan hak paten dari partai Gerindra,  bukan intervensi dari partai lain.

Kita tidak gegabah ujar Dodi, tentu kita tidak mau mengambil sikap kalau tidak ada sesuatu yang kurang, atau ada yang tidak berpihak pada rakyat Kab Solok,

Secara prinsip, saya Ketua DPRD mendukung setiap langkah langkah eksekutif demi kemajuan masyarakat Kab Solok, tapi tentu dengan aturan yang ada, kita wajib untuk menghargai produk produk hukum, baik itu hukum pidana/ perdata maupun itu hukum birokrasi,

Terkait dengan pembahasan RPJMD Kab Solok, ada beberapa Fraksi yang belum ikut membahas RPJMD dikarenakan ada dinamika yang terjadi di tubuh legislatif, sementara mereka punya hak secara konstitusional untuk ambil bagian dari pembahasan tersebut, karena mereka mempunyai beban moral terhadap dapilnya masing-masing,

Karena itulah untuk sementara rapat Paripurna saya skor sampai batas waktu yang belum di tentukan, terang Ketua DPRD.

Saya tegaskan, ini semua saya lakukan demi rakyat Kab Solok, dan mengenai palu sidang ini tidak akan saya serahkan kepada siapapun, kalau ada yang melanjutkan sidang tersebut, berarti sudah bertentangan dengan UU yang berlaku,

Dan perlu juga saya sampaikan, Insya Allah, dengan itikad baik, semua ini bisa diperbaiki, saya adalah kader Gerindra sejati, saya diamanahkan oleh Gerindra untuk menjaga harkat martabat dan kesejahteraan masyarakat Kab Solok, untuk hal ini saya tidak akan pernah mundur, dan saya tidak akan membiarkan sedikit pun hak hak rakyat yang dirampas secara paksa, tegas Dodi Hendra.

Usai kisruh pada sidang Paripurna tersebut, Fraksi Gerindra melakukan rapat internal Fraksi, dengan didukung oleh Fraksi PPP, Kami akan mengirim surat kepada Gubernur Sumbar, namun isinya bersifat rahasia,

Selain itu, juga ada surat mosi tidak percaya yang akan kita layangkan kepada BK DPRD Kab Solok yang ditanda tangani oleh Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP terhadap pimpinan DPRD Ivoni Munir,

Sudah banyak hak hak saya selaku Ketua DPRD yang ditunjuk secara legal oleh DPP Partai Gerindra yang di rampas, sudah banyak kewenangan saya selaku pimpinan DPRD yang di kangkangi, dan saya tidak akan diam lagi, ingat, “kami siap lapar” dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,

Pesan Bapak Prabowo Subianto untuk seluruh kader Gerindra, “kalau kalian jatuh, bangkit lagi”, semoga semua ini jelas, terang dan dipahami hendaknya oleh seluruh masyarakat Kab Solok, termasuk semua perangkat yang ada di eksekutif maupun yang ada di legislatif, papar Dodi Hendra. (Billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button