KPU Gunungsitoli Laksanakan Deklarasi Kampanye Damai.
GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, bertempat di Wisma Sangehao Jalan Diponegoro No.391 Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (26/9).
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea,SE dan didampingi anggota komisioner Fajarman Zalukhu,SE, Juliman B Harefa,SH dan Happy S Harefa,S.Si menyampaikan bahwa, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli Nomor:114/PP.01.2-Kpt/1278/KPU- Ko/IX/2020 tentang perubahan keenam atas Keputusan KPU Kota Gunungsitoli Nomor: 60/PP/01.2-Kpt/1278/KPU-Kot/X/2019 tentang pedoman tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Walikota Gunungsitoli dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020.
Lebih lanjut Ketua KPU sampaikan bahwa, masa kampanye pemilihan Walikota Gunungsitoli dan Wakil Walikota Gunungsitoli dilaksanakan mulai tanggal 26 September 2020 s/d 5 Desember 2020.
Dimana proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini memiliki perbedaan dengan Pilkada sebelumnya ini ada pembatasan, kali ini harus tertib agar terhindar dari penyakit Pandemi Covid-19.
KPU Kota Gunungsitoli berpesan kepada pasangan calon Lakhomizaro-Sowa’a (Laso) sebagai Pasangan tunggal dan Tim Pemenangan agar kiranya mematuhi aturan kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Demikian halnya Bawaslu Kota Gunungsitoli mengharapkan agar Pasangan Calon Lakhomizaro-Sowa’a dan tim kampanye mengikuti aturan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye dan aturan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam Kesempatan itu Paslon Laso dalam hal ini Lakhomizaro-Sowa’a yang akan berhadapan dengan kotak kosong, menyampaikan, bahwa sebagai Paslon Laso tetap mengikuti protokol kesehatan , menaati aturan dan ketentuan yang ada, sebagaimana yang disampaikan oleh Bawaslu dan KPU Kota Gunungsitoli.
Sebagai Paslon Laso memohon untuk berkenan mendoakan kami, agar kami diberikan kesehatan hingga sampai pada pemilihan nanti, kiranya program-program yang masih belum selesai dapat kami lanjutkan kembali ujar Laso, dan acara dilanjutkan kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
(FL/Aa)