Tak Berkategori

KPU Kabupaten Nias Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Pasangan ENONIU Lolos Dukungan Verifikasi Calon Perseorangan.

Nias, Suaraindependent.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias  melaksanakan  Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi  hasil verifikasi faktual tingkat Kabupaten Nias menghadirkan Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020, Enanoi Dohare SH, MH – Yulius Lase SE, MH (ENONIU) dan Fagiasa Bawamenewi SH – Damai Jaya Mendrofa ST (FAA-DAMAI), beserta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nias, berjalan lancar, yang dilaksanakan di Gedung serbaguna Howu-Lasara Idanoi, Kecamatan Gido Provinsi Sumatera Utara. Kamis (20/8).

Mekanisme Rapat Pleno dilaksanakan dengan pembacaan Berita Acara Model BA.6-KWK Perseorangan tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK, dimana Kabupaten Nias terdiri 10 (Sepuluh) kecamatan,  serta dimintakan persetujuan kepada Tim Penghubung dan Ketua Bawaslu Kabupaten Nias

Dimulai dari PPK Kecamatan Gido sampai dengan selesai pembacaan hasil rekapitulasi dukunguan untuk PPK Hiliserangkai, dari sepuluh Laporan berita acara PPK kecamatan pasangan ENONIU tidak merasa keberatan.


Namun Tim Pasangan FAA-DAMAI merasa keberatan tidak terima Berita Acara Model BA.6-KWK hasil dukungan Perseorangan PPK kecamatan Gidö, karena diduga curangi angka dukungannya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Model BA.7-KWK Perbaikan Perseorangan, dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan tingkat Kabupaten Nias sejumlah 9.350 dukungan.


KPU Nias kemudian menetapkan Berita yang menjelaskan bahwa Bakal Calon Bupati-wakil pasangan Enanoi Dohare SH, MH – Yulius Lase SE, MH (ENONIU) dapat melakukan pendaftaran berdasarkan Jumlah dukungan akhir Memenuhi Syarat 11.008, jadwal pendaftaran dimulai tanggal 4 – 6 September 2020.

Lebih lanjut KPU membacakan laporan Berita penetapan Calon Bupati-wakil Bupati Nias.

Pasangan Fagiasa Bawamenewi SH – Damai Jaya Mendrofa ST (FAA-DAMAI) Tidak dapat melakukan pendaftaran berdasarkan Jumlah dukungan akhir Memenuhi Syarat 8.361.


Di akhir acara dilakukan penyerahan hasil rapat pleno berupa Berita Acara Model BA.7-KWK Perseorangan kepada Tim Pasangan Calon dan Bawaslu Kabupaten Nias. (FL/Aa)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button