PENDIDIKAN

Kunjungi Kemendikbudristek, Komisi I DPRD Kab Solok Sampaikan Ini

Komisi I DPRD Kab Solok lakukan konsultasi bersama ke Kemendikbudristek

Jumat, 28 Januari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id– Saat ini, peringkat pendidikan siswa didik di Kabupaten Solok merupakan peringkat dua terendah di Sumatra Barat sebelum Kab Mentawai, hal ini memicu semangat anggota DPRD Kab Solok dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.

Guna mewujudkan itu, Komisi I DPRD Kabupaten Solok bidang pendidikan mendatangi kantor Ditjen Paud Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidikan (Kemendikbudristek) di Jakarta dalam rangka konsultasi terkait pendidikan.

Selain itu, anggota Komisi I juga menyampaikan aspirasi operator sekolah kepada Kemendikbudristek di Gedung E lantai 5 ini yang mana penghasilan tenaga operator sekolah dan penjagaan sekolah sangat rendah sekali.

Hadir dalam konsultasi tersebut Dr. Dendi, S.Ag, MA, Yusferdizen, Sutan Muhammad Bahri, SE, dan Drs. Ahmad Purnama, Kabag. Hukum Persidangan Mairizon, SH yang diterima langsung oleh Bidang BOS, Bidang Perencanaan, Bidang Evaluasi serta Bidang DAK Fisik dan Non Fisik, Dwi Cahyo.

dalam kesempatan itu, Dwi Cahyo menyampaikan keberadaan operator sekolah yang dinilai sangat penting dan strategis dan merupakan jembatan informasi kondisi sekolah di daerah daerah ke pemerintah pusat.

“Pendidikan itu bukan saja tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat, melainkan juga tanggung jawab pemerintah pusat. Anggaran yang sudah disiapkan itu mencapai Rp300 triliun pada tahun 2021, dan pihak sekolah diberi kebebasan untuk merencanakan kebutuhan dasar sekolah mereka,” terang Cahyo.

disebutkan Cahyo, teknis pencairan anggarannya adalah “Bagi sekolah yang sudah melakukan pelaporan tahap dua tahun 2021, anggaran selanjutnya akan dicairkan ke rekening sekolah yang memenuhi syarat yang ditentukan pusat.”

Semua itu yang terpenting ialah tahapan perencanaan DAK fisik setiap tahunnya baik antara Dinas Pendidikan, Bapemlitbang dan Dinas PU terkait dokumen yang dibutuhkan, sehingga proposal kebutuhan sekolah akan diprioritaskan berdasarkan data yang masuk,”

Ia juga menegaskan, Diperlukan BOS Daerah melalui APBD untuk kesejahteraan operator dan penjaga sekolah, terang Cahyo. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button