HUKUM & HAM

Kunker Tim Saber Pungli Poldasu Di Sambut Bupati Dan Wabup Nias Utara

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Saber Pungli Poldasu di sambut Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam hal ini Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd dan Wakil Bupati (Wabup)  Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi.,M.Si  dalam rangka melaksanakan sosialisasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD yang dilaksanakan di ruang rapat Wabup Nias Utara, Rabu (22/09/2021).

Wabup Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi., M.Si  dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Nias Utara sangat menyambut baik kedatangan Tim Saber Pungli Poldasu dan berharap bahwa dengan sosialisasi tersebut dapat bermanfaat serta menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh ASN dan khususnya bagi instansi yang menyelenggarakan pelayanan masyarakat.

Beliau berharap agar kita semua mengikuii dan menyimak dengan baik sosialisasi ini. Namun jangan ada kegelihasan pada kita. Tetapkan hati, cukupkanlah dirimu dengan apa yang kamu dapatkan. Tetaplah berhati-hati dalam bekerja dan paham apa itu pungli, serta bagaimana mencegahnya, ucapnya.

Sementara, mewakili Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumatera Utara, AKBP. Drs. Parluatan Siregar, MH, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut digelar guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar di dalam tubuh Pemerintah khususnya di instansi dan lembaga pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat termasuk juga perparkiran yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara.

“Sosialisasi ini menitikberatkan pada pencegahan pungli pada instansi yang melakukan pelayanan masyarakat. Sosialisasi ini sekaligus untuk mengingatkan agar perilaku yang cenderung mengarah pada pungli dapat dihindari” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, Satgas  Saber Pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Nias Utara berterima kasih kepada TIM Saber Pungli dari POLDASU atas sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara. Bupati berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi berkat bagi Kabupaten Nias Utara serta berpesan agar seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi dapat menindaklanjuti / mengimplementasikan dan menerapkannya dalam kehidupan kerja sehari hari ucapnya. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button