Kuwu Moh Rakhmad: Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) Losari Kidul Resmi Terbentuk

Cirebon,suaraindependentnews.id – Pemerintah Desa Losari Kidul resmi membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh warga desa.
Posbakumdes ini bertujuan untuk memberikan konsultasi hukum gratis, membantu penyelesaian sengketa secara musyawarah, serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Kuwu Losari Kidul Moh Rakhmad menyampaikan, Posbakumdes adalah inovasi desa dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Losari Kidul.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Losari Kidul tidak merasa sendirian menghadapi masalah hukum. Posbakumdes akan menjadi ruang konsultasi sekaligus edukasi, sehingga masyarakat lebih paham hak dan kewajibannya,” ujar Kuwu Moh Rakhmad diruang kerjanya. Senin (29/09)
Masih menurut Apih (panggilan akrab Kuwu Moh Rakhmad), selain konsultasi, Posbakumdes juga akan mengadakan program penyuluhan hukum secara berkala, seperti:
1.Sosialisasi hak-hak warga negara.
2.Perlindungan perempuan dan anak.
3.Edukasi hukum tanah dan waris.
4.Pencegahan praktik hukum yang merugikan
masyarakat desa.
Ditempat yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Losari Kidul Robby Rohim menjelaskan, bahwa dengan adanya Posbakumdes, masyarakat Losari Kidul kini memiliki wadah resmi untuk memperoleh bantuan hukum tanpa harus terbebani biaya besar maupun jarak yang jauh ke kota.
Pemerintah desa berharap, Posbakumdes dapat menjadi contoh layanan hukum berbasis desa yang mendorong terciptanya masyarakat sadar hukum, adil, dan berdaya, pungkasnya. (Kabiro)




