Peristiwa

Sikapi Dugaan Diskriminasi Oleh Humas Polres Ciko Terhadap Wartawan, Berbagai Persatuan Wartawan Online Gelar Bukber Dan Rakor

KABUPATEN CIREBON-JABAR || suaraindependentnews.id – Berbagai Persatuan Wartawan Online (PWO) dan para wartawan di Kota Cirebon Menggelar buka puasa bersama (Bukber) yang bertempat di foodfedia cafe dan resto Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon sekaligus mengagendakan untuk menyikapi adanya “Dugaan Diskriminasi Terhadap Wartawan Online”, Minggu 7 April 2024.

Hadir pada acara bukber tersebut Ketua AWNI, PWRI Kota Cirebon, AWDI, WRC, PWCR, PIMRED Media Online, Kabiro Media Online juga Wartawan berbagai media.

“Acara bukber dengan biaya dari urunan rekan media ini di gagas karena keprihatinan rekan-rekan media online di Kota Cirebon dengan adanya tindakan “Dugaan Diskriminasi” dari salah satu instansi”, ujarnya.

“Yang ketika itu salah satu Biro media online mendengar dari informasi rekan sesama media adanya undangan media untuk di ajak bukber bersama Kapolres Cirebon Kota, namun yang di undang hanya tertentu saja”, ungkapnya.

Mengkotak-kotakkan juga memandang sebelah mata kerja wartawan media online lain yang juga masuk dalam grup wa untuk menaikan berita kerja Polres Ciko.

Dalam susunan acara Bukber insan Pers dari berbagai Persatuan Wartawan Online (PWO) ini di buka oleh Papi Agustinar dari media online Borneo/Niko Lubis (Ketum WRC) di isi pandangan sekilas kerja media online, Ketua AWNI Piryanto juga Bangbang Eko penutup doa dan laporan tim pelaksana Suripto dari media online Sorottipikor beserta papih Diding dan tim media.

Ketua AWNI Piryanto usai bukber lanjut mengadakan press conference, terkait adanya “Dugaan Diskriminasi” yang di tunjukan Humas Polres Cirebon Kota dengan hanya mengandeng beberapa awak media yang dalam acara Bukber dengan Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.IK., M.M diduga jelas melakukan diskriminasi”, terang Priyanto.

“Sebagai awak media yang bertugas meliput dan melakukan kegiatan di Polres Cirebon Kota (Ciko) sangat prihatin dengan terjadinya “Dugaan Diskriminasi” dengan mengkotak-kotakkan dan penghalangan hak insan pers”, terangnya.

Sambung Ketum Wartawan Reaksi Cepat (WRC) Niko Lubis yang di dampingi oleh Papi Agustinar Dewan Penasehat Wartawan Reaksi Cepat (WRC) mengatakan, “Wartawan dalam mencari pemberitaan di bekali KTA dari perusahaan pers, PT yang terdaftar Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham) ini”, bebernya.

“Pelanggaran penghalangan peliputan yang jelas melanggar Undang-Undang no 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan fungsi pers”, tegasnya.

Dikatakan pula oleh salah satu awak media online RK dirinya kaget, “Ketika itu ada kegiatan press release terkaitan pengungkapan kerja dari unit Polres Ciko, dirinya hadir di kegiatan dan sedang berada di Polres Ciko namun ketika hendak mengikuti acara tersebut di stop dengan alasan ini hanya di ikuti oleh media mainstream”, ungkap staf humas.

Dari situ jelas adanya tebang pilih dan kita hanya di beri rilis untuk naik berita dengan di beri waktu tayang dari humas, media non mainstream dipandang sebelah mata dan hanya sebagai penggembira saja.

Menurut Diding Wahyudin, salah seorang Pimred media online mengatakan bahwa terlaksananya acara tersebut adalah sebagai upaya mempererat pesaudaraan dan pertemanan antar sesama wartawan berbagai media.

“Ini langkah awal membangun kebersamaan sesama wartawan tanpa membedakan status jabatan dalam struktur maupun medianya”, ujar Diding Wahyudin yang biasa disapa dengan sebutan Papah Diding usai acara bukber.

Diding menambahkan bahwa, kegiatan tersebut akan terus dilakukan tidak terikat dengan momen-momen tertentu.

“Kedepannya, pertemuan seperti ini akan dijadikan agenda rutin dengan tempat yang berbeda untuk sharing wawasan dan pengalaman untuk peningkatan kwalitas tugas jurnalistik semuanya”, tutupnya.(Niko [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button