Tak Berkategori

LBH ELIT Cirebon Raya Dampingi Korban Dugaan Penganiyayaan Oleh Pihak Koperasi Bangun Parahiyangan Jaya.

Cirebon, suaraindependentnews.id | Seorang karyawan Koperasi Bangun Parahiyangan Jaya Kedawung-Kab.Cirebon bernama R asal Desa Ambulu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon yang disekap dan diduga dianiyaya oleh pihak Koperasi, mulai digelar oleh unit Reskrim Polres Cirebon Kota.

Penyekapan dan dugaan penganiyayaan tersebut terbongkar setelah adanya pengaduan dan permohonan kuasa hukum ke LBH ELIT Cirebon Raya dari pihak korban dan keluarganya yang diterima langsung oleh A Maman Roenza selaku Ketua dan didampingi MA.Maolana, S.Pd.I. selaku Sekretaris LBH ELIT Cirebon Raya.

LBH ELIT Cirebon Raya langsung mendelegasikan Tim Biro Litigasi untuk dipelajari dan selanjutnya melakukan upaya hukum. Tim Biro Litigasi/Advokat LBH ELIT Cirebon Raya yang diwakili oleh Rifky, SH. dan Maman Suparman, SH. langsung mengawal pihak korban beserta keluarga untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Cirebon Kota pada Rabu (10/08/2022).

Pihak pelapor mendapatkan informasi perkembangan kasus R yang disekap dan di aniyaya oleh fihak Koperasi Bangun Parahiyangan Jaya dari Polresta Cirebon Raya pada Kamis (18/08/2022). Selain itu, fihak pelapor juga mendapatkan surat untuk dimintai keterangan oleh Polresta Cirebon Kota dengan No.Surat : B/1857/VIII/2022/Reskrim, Kamis (25/08/2022).

Melalui celulernya, Advokat Maman Suparman, SH. akan terus melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan atas klien kami yang telah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, yakni berupa penyekapan dan penganiyayaan yang dilakukan oleh pihak Koperasi Bangun Parahiyangan Jaya Kedawung Kab.Cirebon.

Begitu juga Kanuri, selaku paman korban pasca memberikan keterangan kepada Unit Reskrim Polresta Cirebon Kota, dirinya meminta pihak Polresta Cirebon Kota untuk secepatnya bisa menangkap pelaku penyekapan dan penganiyaan keponakan saya tersebut, tuturnya.

Sementara itu, A Maman Roenza selaku Ketua LBH ELIT Cirebon Raya, selain proses hukum ini diserahkan kepada Tim Biro Litigasi dan Reskrim Polresta Cirebon Kota, A Maman Roenza juga meminta klien-nya mendapatkan keadilan melalui upaya proses hukum ini dari pihak Koperasi Bangun Parahiyangan Jaya, tegasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button