Tak Berkategori

Lembaga Aliansi Indonesia Resmi Laporkan Oknum Jaksa Kapahiang Bengkulu Ke JAMWAS Kejagung RI


Bengkulu,newssuaraindependent.id
Beberapa oknum Jaksa Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang diduga merasa sok pahlawan saat melakukan OTT terhadap oknum anggota Aliansi Indonesia dengan uang recehan, Selasa (30/07/19) dilaporkan kembali oleh kuasa Hukum Aliansi Indonesia Ke JAMWAS Kejagung RI.

Dalam hal ini sebagai salah satu Anggota dari Tim Investigasi Akhirnya angkat bicara, Ungkap “Edy saat ini dirinya harus tegas menyikapi perlakuan dan perkataan dari beberapa oknum Jaksa Kapahiang yang diduga sudah keluar dari prosedur dan tidak bekerja sesuai dengan Tufoksi selayaknya sebagai Jaksa.

Edi pun mengatakan kepada awak media, ini sangat unik, karena berdasarkan tindakan oknum jaksa tersebut negara ini sejak kapan ada /dibuatnya undang-undang bahwa tugas Jaksa bisa berperan dalam memproses kasus Pidana Umum pada tinggkat awal ?

Tetapi diduga karena ini semua hanyalah akal-akalan para oknum Jaksa yang ikut berperan untuk mempengaruhi para oknum Kades yang sudah ikut andil dalam menjebak oknum Anggota Aliansi IIndonesia.

Mungkin ini dikarenakan para oknum Jaksa yang kurang kerjaan dikantornya. Kok malah ikut serta dalam OTT..? Bahkan Aliansi Indonesia adalah Lembaga yang mengawasi para kepala desa, Perlu diketahui ada Ratusan juta uang Dana Desa APBN yang mereka nikmati bersama sama dilingkungan desa tersebut.

Apalagi kasus Korupsi yang dilakukan oleh oknum Kapala Desa karena pada saat itu dianggap hal yang sudah terbiasa saja, alias semua menutup mata, telinga mereka karena diduga diberikan Imbalan besar dari hasil Korupsi tersebut.

Oknum Jaksa yang semena-mena harus ditindakin secara tegas dan kami tidak pandangbulu dalam menindaki siapappun.

Bahkan kalau sudah terkumpul bukti- bukti dikami dan prosespun berjalan, kami menginginkan oknum tersebut diberi sanksi seberat-beratnya dan kalau perlu oknum tersebut dipecat karena sudah mencoreng nama baik Kejaksaan Tinggi dengan ikut terlibat membiarkan bahkan melindungi para koruptor.

Dan perlu kita ingat pihak berwajiblah (Aparatur kepolisian ) yang bisa menangkap atau mengamankan, jika ada para oknum Lembaga atau Wartawan yang melakukan pemerasan bukan Jaksa. kecuali sedang menyangkut kasus yang di tangani dengan hasil dari keputusan sidang bahkan ada kerugian Negara, nah baru Sosok dari Jaksa bisa di Fungsikan.

Itupun jika terdapat pungli kalau ada yang menerima uang dari hasil pekerjaan yang tidak jelas keberadaannya. bahkan kata-kata tuduhan disaat pengerebekan yang dilakukan oleh jaksa itu, seharusnya diperuntukan pada para Pejabat pemerintah Negara,
bukan kepada Anggota Lembaga dan Media yang sedang bertugas investigasi dilapangan.

Kalau toh dikatakan ada pemerasan, jaksa tidak berwenang dan ikut campur karena semua itu, karena itu adalah urusan Polisi dan tidak ada korban yang melaporkan kepihak berwajib, bahwa keberatan dengan hadirnya Anggota Aliansi Indonesia.

Ditengah kekacauan Kasus jaksa tersebut mau menyegel Kantor Aliansi Indonesia, yang dipertanyakan saat ini, apakah hak Jaksa,?? jadi sekarang lucu saja kalau ada oknum Jaksa Kapahiang sudah berani mengambil alih tugas Polisi.

Klarifikasi kami pihak Aliansi Indonesia akan tegas mengambil sikap dan segera bertindak untuk malaporkan beberapa oknum Jaksa termasuk Kepala Kejaksaan Kapahiang dengan dugaan telah melindungi Orang yang tersandung korupsi dan sudah mencemarkan nama baik Lembaga Kami, Bukan hanya itu saja, kami dari pihak Aliansi Indonesia akan merilis kembali berita kebeberapa media untuk dijadikan konsumsi publik secara umum.

Dan Pemberitaan diMajalah Nasionalaliansi segera kami klarifikasi untuk membatah pemberitaan dari semua berita yang sudah diterbitkan oleh pihak Media lokal, yang mana berita itu di tayangkan sangat tidak berimbang, bahkan berita tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak manapun pungkas Edy kepada media newssuaraindependenti.id saat dihubungi melalui telepon selulernya.(rilies team@ lai)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button