Senin / 8 Maret 2021
Kab Solok–Suaraindependendent.id– Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kab Solok tahun 2020 diserahkan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Sumbar, Senin (8/3) di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, ujar Plh. Bupati Solok Aswirman, SE.
Hadir bersama Plh. Bupati Solok, Kepala BKD Kab. Solok Editiawarman, Kepala Inspektorat Kab. Solok Hermantias, Plh. Kepala BPK Perwakilan Sumbar Nofembris beserta jajaran
Aswirman mengatakan, kepadas tim audit BPK yang telah membimbing dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020, kami ucapkan terimakasih, semoga tim audit dapat melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga memberikan hasil yang baik bagi kabupaten Solok
Kami juga berharap pemeriksaan ini dapat selesai sebelum ramadhan dan Kab. Solok dapat meraih kembali opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2020.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Sumbar menyebutkan, dalam Pemeriksaan LKPD Kab. Solok akan langsung dilakukan sehari setelah penyerahan kepada BPK perwakilan Sumbar
Tim yang melakukan pemeriksan sudah dibekali, sehingga insha allah akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan laporan yang diberikan
-Untuk percepatan pemeriksaan, BPK berharap kerjasama dari jajaran pemerintah daerah Kab. Solok (penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan)
Kami dari BPK berharap pada pemerintah daerah nantinya melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebab akan ada tindak lanjut dari pemeriksaan ini