Tak Berkategori
Trending

LSM PITBULS SECARA RESMI LAPORKAN BEBERAPA DINAS KABUPATEN CIAMIS DAN PANGANDRAN KE PIHAK PENEGAK HUKUM

Pangandaran, suaraindependentnews.id_ Jajaran LSM Pitbuls Resmi melaporkan ke pihak penegak hukum yang mana Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dinas
Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kab. Ciamis pada Tahun
2020,Tidak adanya Keterbukan tentang surat yang kami Pertanyakan.

Dengan tidak adanya sistem Keterbukan Publik yang sudah jelas Peraturannya, sebagai Lembaga Swadaya
Masyarakat untuk mempertanyakan secara tertulisan maupun Lisan disahkan secara Undang-
undang, dan diatur dalam sistem keterbukaan informasi publik dari hal permasalahannya, sampai saat ini surat yang kami kirimkan tidak kunjung balasan tandatanya besar.

Padahal hanya sebatas  surat kok kenapa tidak bisa membalas, karena dinas tersebut semuanya sudah di fasilitasi
didalam bentuk kebutuhnya di dinas yang bersangkutan, tapi anehnya ada satu dinas membalas pertanyaan kami, hanya dalam balasnya kok tidak dilampirkan bukti.

Pihak kita ajah sebagai lembaga suwadaya masyarakat melampirkan buktinya kenapa pihak dinas tidak, padahal itu kan untuk meyakinkan kebenarannya
tersebut, jelas Cepi ketum PITBULS saat dikomprortir dikediamannya, Cepi menambahkan bahwa surat Laporannya sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akan kita tunggu dan
akan kami pertayakan ke pihak penegak hukum, bilamana Surat laporan Pihak kami tidak adajawabnya dari pihak jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pastinya akan kita Datangi dan
Pertanyakan, itu sikap dari Wakil Ketua Umum Pitbuls Pusat (A.SULAEMAN), hak Aspirasi
Demokrasi adil dan jujur, Pergerakan akan Aliansi bersama Lsm Penjara PN (Ketum LSM Penjara
PN, Syaifuddin J.Saleh ( Eful ), bersepakat untuk menumpas yang Merugikan Uang Negara, yang
dengan banyak tertangkap menjadi tersangka didalam anggaran Bamprov Baru-baru ini, akan kita
layangkan kepada Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Intinya :
Surat ke Dinas dijawab tapi nggak ada lampirannya.
Surat yang ke Kejati masih menunggu jawaban. (Yn@si .id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button