NASIONAL

Lumbung Air Hujan sebagai Solusi Krisis Iklim, Banyu Bening Suarakan Aksi Nyata untuk Ketahanan Air

Yogyakarta | Suaraindependentnews.id  – Krisis air bersih akibat perubahan iklim semakin dirasakan banyak daerah di Indonesia. Merespons kondisi tersebut, Komunitas Banyu Bening menghadirkan pendekatan konservasi air hujan yang inovatif dalam lokakarya bertema ketahanan air yang berlangsung di Pasar Kolaboraya 2025, JNM Bloc, Yogyakarta, Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi Yayasan Mutiara Banyu Langit melalui Komunitas Banyu Bening sebagai mitra Yayasan Kehati dan Ananta Fund. Bersama LMDH Banyu Urip Lestari serta Bingkai Indonesia, mereka berbagi praktik baik konservasi lingkungan kepada peserta dari berbagai daerah seperti Kupang, Bandung, dan Jakarta.

Dalam paparannya, pemateri dari Komunitas Banyu Bening, Sapto Wahyu Sri Buwono, menekankan pentingnya mengubah paradigma masyarakat terkait air hujan yang selama ini dianggap kotor, penyebab penyakit, bahkan penyebab bencana.

“Selama ini mindset kita keliru. Padahal air hujan bisa menjadi sumber air bersih jika dikelola dengan benar,” ujar Wahyu.

Banyu Bening mengusung konsep 5M: menampung, mengolah, minum, menabung, dan mandiri. Pada tahap penampungan, Wahyu memperkenalkan teknologi ISLAH, sedangkan pada tahap pengolahan, pihaknya memanfaatkan teknologi elektrolisa untuk memastikan kualitas air hujan layak konsumsi.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, air hujan yang telah melalui pengolahan sesuai SOP menghasilkan kualitas yang sangat baik, bahkan jauh di atas ambang batas standar Permenkes baik dari sisi mikrobiologi, fisika maupun kimia.

Tak hanya soal konsumsi, Komunitas Banyu Bening juga mengusung konsep Lumbung Air Hujan sebagai upaya memperkuat daya lenting masyarakat terhadap perubahan iklim. Melalui metode resapan seperti sumur resapan, galian khusus, biopori hingga pemanfaatan sumur gali, air hujan dikembalikan ke tanah untuk menjaga keseimbangan sumber air tanah.

“Negara memiliki kewajiban sebagaimana diamanatkan UUD Pasal 33 ayat 3 untuk memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih rakyat. Tetapi upaya itu harus dimulai juga dari kepedulian individu,” jelas Wahyu.

Peserta lokakarya terlihat antusias, terutama saat diskusi mengenai potensi air hujan sebagai sumber air utama di masa mendatang. Banyak di antara mereka yang menanyakan penerapan teknologi dan efektivitasnya di wilayah masing-masing.

Melalui aksi nyata ini, Banyu Bening berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa air hujan bukan ancaman, melainkan anugerah yang bisa menjamin keberlanjutan hidup jika dikelola secara tepat.

“Kita harus mengembalikan air hujan ke tanah, bukan membiarkannya terbuang. Ini langkah penting untuk menjaga ketersediaan air bagi generasi yang akan datang,” pungkas Wahyu.

Kontributor: SAH BB

 

Editor&publisher: mahmudi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button