HUKUM & HAM

Masuk Kategori Zona Sedang, Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Solok

Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok terima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Solok 2021 dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar

Kamis, 3 Februari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id— Berada pada Zona Kuning atau masuk kategori zona sedang, Kabupaten Solok di datangi oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar untuk menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Solok 2021

Kunjungan Koordinasi dan Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Solok 2021 bersama Ombudsman RI tersebut diterima oleh Bupati Solok diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Editiawarman, M.Si di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

Hadir bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, M,Si, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Editiawarman, M.Si, Staf Ahli Bupati Muliadi Marcos, SE, MM, dan Kepala OPD terkait

Asisten III Pemkab Solok, Editiawarman mengatakan, ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi kami karna mendapat kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang hari ini langsung dihadiri oleh Kepala Ombudman.

Hari ini kita akan mendengarkan arahan dan menerima nilai atas kepatuhan standar pelayanan publik untuk tahun 2021, ucap Asisten.

Sesuai yang disampaikan Ombudsman, bahwa secara Nasional di tahun 2021 ada 4 OPD yang menjadi sasaran penilaian yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker.

Hal tersebut menjadi catatan bagi kita Pemda Kab Solok untuk dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan zona kuning akan menjadi zona hijau atau bernilai baik, ucap Asisten III.

Kepala Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Barat mengungkapkan, penilaian Kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.

Dikatakan Yefri, sebagaimana diketahui bahwa Penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi

Hari ini, saya selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, karena telah berupaya meningkatkan hasil kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning. Kedepannya kami berharap hasil penilaian ini dapat terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik lagi, jelas Yefri Ariani. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button