PENGHARGAAN

Masuk Nominasi SPM Awards Tahun 2023, Bupati Solok ; Kado Terindah Untuk Solok Super Team

Bupati Solok H Epyardi Asda yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kab Solok, Ivoni Munir terima penghargaan SPM Award 2023 dari Wamendagri John Wempi Wetipo

Selasa, 21 Maret 2023

Jakarta, Suaraindependent.id — Hadiri kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2023 yang dilaksanakan Oleh Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah di Hotel Bidakara Jakarta, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda bawakan kado untuk Solok Super Team, Selasa (21/03).

SPM Awards Tahun 2023 ini digelar sebagai bentuk penghargaan oleh pemerintah pusat terhadap Kepala Daerah yang terbaik dalam menerapkan SPM. Kegiatan ini dibuka oleh Wamendagri John Wempi Wetipo, yang dihadiri oleh sejumlah Kementerian dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

Hadir mendampingi Bupati Solok, Ivoni Munir, Pimpinan DPRD Kab Solok mengungkapkan bahwa Kabupaten Solok masuk nominasi SPM Award 2023 bersama 6 Kabupaten kota Lainnya, dari 19 Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat.

Ini sangat luar biasa sekali, Kepala Daerah Kabupaten Solok merupakan salah satu Kepala daerah dari 6 Kepala Daerah se-Indonesia yang dianugerahi SPM Award 2023 dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal Pemerintahan terbaik”

Disebut Ivoni Munir, dalam SPM Award 2023 ini, terdapat 3 Provinsi, 3 Kabupaten dan 3 Kota se Indonesia yang dianugerahi sebagai daerah yang masuk nominasi SPM, Kabupaten Solok salah satunya,

Tentunya ini merupakan sebuah prestasi yang patut di apresiasi. Harapan kita kedepannya, Pemkab Solok bisa lebih bagus lagi dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan di Pemerintahan, ucap ivoni Munir.

Senada dengan itu, Bupati Solok menyampaikan rasa bangganya terhadap jajaran Solok Super Team dimana telah mampu meningkatkan Kualitas Standar Pelayanan di Kabupaten Solok, sehingga saat ini bisa masuk Nominasi SPM Awards Tahun 2023,

Atas prestasi ini, saya mengajak kepada seluruh jajaran Solok Super Team untuk lebih meningkatkan lagi Kualitas Pelayanan di Kabupaten Solok menjadi yang terbaik. Masuk sebagai salah satu nominasi merupakan sebuah Penghargaan. Ini adalah kado terindah untuk Solok Super Team,” ungkap Epyardi Asda.

Menurut John Wempi Wetipo, dalam penerapan SPM, ada 6 pelayanan dasar urusan wajib diserahkan Pemerintah Pusat ke Pemerinrah Daerah yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

Urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara tersebut adalah, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat dan Sosial.

SPM ini ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran,” terang John Wempi Wetipo. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button