Tak Berkategori
Trending

Masuk Zona Merah, Ombudsman RI Warning Pemkab Solok, JFP, Mari Kita Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik

Wabup Solok JFP buka rapat guna menindaklanjuti surat edaran ombudsman RI dan hasil dari perjanjian MoU antara Pemkab Solok dengan Ombudsman RI

Senin, 24 Mei 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Tindak lanjut dari surat edaran ombudsman RI terkait lapor merah Pemkab Solok terhadap anjloknya mutu pelayanan publik, Bupati Solok dengan cepat mulai membenahi semua struktural dan SKPD serta tingkat pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Solok.

Selang beberapa waktu usai terima surat dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Bupati Solok H Epyardi Asda menanda tangani MoU dengan ombudsman RI tentang transparansi pelayanan publik di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.

Menindak lanjuti dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar tersebut, Wabup Solok Jon Firman Pandu, SH melaksanakan rapat di Kantor Sekretariat Daerah Kab Solok,

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Asisten Bidang Administrasi Sony Sondra, Kepala Dinas Perhubungan M. djoni, Kepala Dinas Perikanan Dan Pangan Kenedy Hamzah, Kepala Dinas Kominfo Deni Prihatni, Kepala Dinas Koperindag Eva Nasri, Kasat Pol Pp Alkamra, Kepala Dinas KB Zulfahmi, Kepala Dinas Capil Radiatul Hayat, Kabag Organisasi Zulfadli.

Wakil Bupati Solok JFP mengatakan, pada hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka menindak lanjuti terkait dari hasil penilaian Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Sumatera Barat terhadap pelayanan publik di Pemkab Solok,

Baru baru ini, Pemerintah Daerah telah menandatangani Mou dengan Ombudsman RI, kita berharap melalui kerjasama tersebut dapat memberikan azaz Pelayanan Publik, azas tersebut melingkupi transparansi publik, terbuka, mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan mudah dimengerti, terang Wabup.

Kita berharap kedepannya, Kab Solok harus lebih baik lagi, sehingga di tahun tahun berikutnya kita tidak lagi memperoleh raport merah dari Ombudsman dan masuk ke dalam Zona Hijau sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya Mal Pelayanan Publik di Pemkab Solok,

Dengan Pelayanan Publik yang buruk selama ini terjadi di Pemkabab Solok, itu akan membuat rasa percaya masyarakat terhadap Pemerintah akan menurun, itu tugas kita untuk secepatnya membenahinya, tegas JFP. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button