POLRI

Menjelang Awal Tahun Baru 2021: Jajaran Unit Lantas Polsek Cicalengka Tindak Tegas Pengguna Kendaraan R2 Berknalpot Bising

Cicalengka,Suaraindependentnews.id- Giat yang dilaksanakan jajaran anggota polsek cicalengka pada hari Senin tgl 4 januari 2021 pukul 08.30 Wib. bertempat di depan kantor Polsek Cicalengka telah dilaksanakan kegiatan Razia Oprasi penegakan disiplin bagi pengendara yang melanggar dan menggunakan knalpot bising.

Selain penertiban disiplin penegakan berkendara kanit lantas dan jajaran himbau masyarakat untuk patuh dalam penerapan prokes selama tahun baru 2021. Dan sekaligus gelar razia untuk para pengguna R2 yang kedapatan menggunakan knalpot bising yang diberi sanksi tegas serta arahan bagi pengguna kendaraan(R2) yang melanggar.

Menurut kanit lantas Akp.Moch Abdullah menyampaikan,kegiatan ini dalam rangka penertiban kendaraan R2 berknalpot bising menjelang tahun 2021,

Adapun untuk sasaran kami lebih kepenertiban pengguna kendaran motor roda 2 yang memakai knalpot bising(resing) itu kami beri tindakan tegas dengan menggantikan knalpot aslinya dan dihancurkan oleh penggunanya.

“Ini untuk memberi epek jera kepada anak muda yang kebanyakan penggunanya yang dijadikan kebiasan ketika memakai kendaraan selalu menggunakan knalpot yang memekakkan telinga.

Kami menghimbau kepada semua warga pengguna kendaraan, khusus wilkum Cicalengka untuk ikut andil membantu kami dalam penertiban kendaraan serta patuh dalam berlalulintas dengan mentaati uu no 22 thn 2009 lalulintas yang telah ditetapkan,lengkapi surat kendaran pakai helm dan jangan coba coba menggunakan knalpot bising yang dapat menggangu ketertiban umum.ujarnya

Yasman

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button