Tak Berkategori

KPAID Kabupaten Cirebon Mendukung SE Disdik Kabupaten Cirebon Terkait Larangan Siswa Bermain Lato-Lato Di Sekolah.


Cirebon, suaraindependentnews.id | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang siswa membawa atau bermain lato-lato, karena tergolong dalam permainan yang tidak berkaitan dengan pembelajaran (KBM) ke dalam lingkungan sekolah. Surat Edaran (SE) itu diterbitkan sehubungan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester 2 tahun ajaran 2022/2023.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd. MM. melalui Surat Edaran Nomor : 800/161/Sekret, menyampaikan beberapa hal terkait himbauan tersebut, diantaranya:
1. Menghimbau agar siswa tidak membawa dan memainkan permainan Lato-lato didalam kelas pada saat kegiatan belajar mengajar;
2. Menghimbau memanfaatkam fasilitas-fasilitas sekolah seperti Perpustakaan dan lain-lain untuk mengisi waktu luang di sekolah dengan kegiatan membaca;
3. Agar guru mengawasi siswa tentang kebijakan tersebut.

Bunda Hj. Fifi selaku Ketua KPAID Kabupaten Cirebon sangat mendukung atas Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Disdik Kabupaten Cirebon tertanggal 13 Januari 2023 dan ditandatangani langsung oleh H. Ronianto, S.Pd. MM. selaku Kepala Disdik Kabupaten Cirebon terkait larangan siswa bermain lato-lato dilingkungan sekolah yang diperuntukan untuk jenjang pendidikan tingkat SMP, SD dan TK/Kober/TPA/SPS se Kabupaten Cirebon.

Menurut Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Bunda Hj. Fifi melalui Komisioner KPAID Asyrofuddin, bahwa keluarnya SE Diknas Kabupaten Cirebon terkait larangan permainan lato-lato, memang sangat beralasan kuat, selain ada banyak informasi di media sosial yang menyebut permainan lato-lato mengakibatkan anggota tubuh lebam, bahkan ada yang harus mendapat tindakan medis, juga mengganggu orang lain, terangnya. Jum’at (13/1/2023)

Dengan keluarnya SE tersebut, Bunda Hj. Fifi sangat mengimbau para pendidik dan wali siswa untuk selanjutnya bisa berkolaborasi dalam mengedukasi anak-anak mengenai ragam permainan dan dampaknya.

KPAID Kabupaten Cirebon siap mendukung dan mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh Diknas Kabupaten Cirebon, khususnya SE terkait larangan permainan lato-lato dilingkungan sekolah, pungkas Bunda Hj. Fifi Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button