HUKUM & HAMTak Berkategori

Meradang, Bupati Solok Desak Aparat Tangkap Penistaan Agama

Kunker anggota Komisi VIII DPR RI ke Pemkab Solok dan serahkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Solok

Jum’at, 18 Maret 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id—  Beredarnya stament Saefudin Ibrahim terkait penghapusan 300 ayat Al-Qur’an, Bupati Solok H. Epyardi Asda meradang dan kecam keras penistaan agama Islam.

Hal itu disampaikan Bupati Solok pada acara menyambut kunjungan Ketua Komisi VIII DPR RI ke Pemkab Solok dalam rangka kunjungan kerja. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, S.Pt bersama Bupati Solok Epyardi Asda desak aparat hukum tindak dan tangkap Saefudin Ibrahim yang melakukan penistaan agama Islam.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum (Kapolri) untuk segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang dinilai telah melecehkan agama Islam melalui videonya yang sudah viral.”

Pada kesempatan itu, Bupati Solok menyampaikan bahwa Pendeta Saefudin Ibrahim telah melecehkan Agama Islam melalui videonya dengan meminta Menteri Agama untuk merevisi dan menghapus 300 ayat Al-Qur’an dengan dalih dijadikan dalil oleh kelompok intoleran dan teroris.

Merasa geram atas pernyataan pendeta tersebut, Epyardi mengatakan, “kita tidak ingin ada orang yang dengan sengaja mengolok-olok Agama Islam, apa yang sudah dilakukan Saefudin tidak bisa di toleransi,”

Apa yang di sampaikannya tersebut akan membikin gaduh dan bisa membuat keributan dan perpecahan di antara pemeluk umat beragama yang selama ini hidup berdampingan dan menjaga kerukunan antar umat beragama, terang Epyardi.

Senada dengan Bupati Solok, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, S.Pt juga meminta kepada Kapolri untuk segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang jelas jelas telah menista Agama Islam, Kapolri harus segera bertindak tegas terhadap apa yang sudah dilakukannya,

“Saya mengecam pernyataan dari Pendeta Saefudin Ibrahim yang menyebut Islam sontoloyo dan mengatakan lulusan dari pondok pesantren merupakan terorisme.”

Demi tegaknya keadilan dan kebebasan dalam beragama, serta demi terjaganya toleransi antar umat beragama di NKRI ini, “Pendeta Saefudin Ibrahim harus segera ditangkap, tegas Ketua Komisi VIII DPR RI. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button