PENDIDIKAN

MIS Raudlatul Mubtadiin Gembongan-Babakan Adakan Rapat Wali Murid Bahas KBM 2021/2022

Babakan-Cirebon, suaraindependentnews_id.
Dalam rangka persiapan menghadapi proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang akan diadakan dalam waktu dekat, MIS Raudlatul Mubtadiin Gembongan-Babakan adakan rapat bersama wali murid bagi murid baru dan pindahan. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Sekolah beserta para Dewan Guru dan wali murid tersebut, diadakan di gedung MIS Raudlatul Mubtadiin pada Sabtu, 24 Juli 2021 dengan tetap mengikuti Prokes Covid-19.

Acara rapat tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan teknis KBM pada Tahun Pelajaran 2021/2022 dimasa pandemi Covid-19. Kepala MIS Miftahul Mubadiin Gembongan-Babakan, Muhadi, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pihak MI sudah menyiapkan fasilitas yang sesuai dengan protokol kesehatan guna mendukung proses KBM pada Tahun.Pelajaran 2021/2022 yang di mulai dari tempat cuci tangan, sabun handsanitizer, dan fasilitas pendukung lainnya.

Mengenai masalah teknis KBM nanti sambung Muhadi, S.Pd.I, 1 ruangan hanya diisi oleh 50% murid dari total anak dalam 1 kelas-nya, dan tata kelola tempat duduk pun diatur berjarak 1 meter. Selain itu, proses KBM akan dijadwalkan menjadi 2 sesi untuk menghindari kerumunan siswa. Terangnya.

Bagian Kesiswaan dan Kurikulum MIS Raudlatul Mibtadiin Gembongan-Babakan, Jaja Miharja, S.Pd. menambahkan, wali murid yang memberi izin kepada anaknya untuk pelaksanaan KBM di masa Covid-19, harus menandatangani surat pernyataan yang oleh fihak MI sudah dipersiapkan. Jelasnya

“Bagi yang tidak menandatangani surat pernyataan, murid boleh tetap belajar secara daring dan akan tetap diajarkan oleh guru,” ungkap Jaja.

Di akhir penyampaiannya, Muhadi, S.pd.I. mengingatkan kepada wali murid agar selalu menerapkan protokol kesehatan melalui 5M.

“Kasus Covid-19 saat ini (khususnya) di wilayah Kabupaten Cirebon masih tentatif serta masih diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali, namun bukan berarti kita lalai terhadap proses KBM dan tetap untuk mengikuti anjuran pemerintah melalui Kemenag tentang Prokes, dan tetap patuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas/pergerakan,” pungkas Muhadi, S.Pd.I. (Kabiro/Asr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button