INTERNASIONAL

Mu’ayyad Sha’ban. Keputusan pemerintah Israel Merupakan Pelanggaran Terang-terangan Terhadap Hukum Internasional

Palestina || Suaraindependentnews.id + 9/2/2026 , Ketua Komisi Melawan Tembok dan Permukiman, Menteri Mu’ayyad Sha’ban :

Keputusan pemerintah pendudukan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian yang telah ditandatangani, menempatkan pendudukan dalam konfrontasi langsung dengan komunitas internasional.

Pendudukan beralih dari mengelola konflik menjadi memaksakan fakta di lapangan dengan kekerasan, melalui perluasan permukiman, penguatan aneksasi bertahap, dan melegitimasi pencurian tanah.

Mengubah pendaftaran tanah dan pasar menjadi alat pemukiman terorganisir merupakan tahap paling berbahaya dari kontrol atas wilayah Palestina.

Pengalihan wewenang pembangunan di Hebron, termasuk Masjid Ibrahimi, dan replikasi model di Betlehem, merupakan pembongkaran langsung kedaulatan kota Palestina.

Pemberlakuan sensor dan pembongkaran di Area A dan B dengan dalih melindungi barang antik berarti pelemahan total terhadap perbatasan dan perjanjian.

Yang terjadi adalah proyek politik komprehensif yang menargetkan entitas nasional Palestina dan memaksakan doktrin pemukiman sebagai negara.

Kebijakan-kebijakan ini mengancam fondasi tatanan internasional dan menguji kredibilitas komunitas internasional dalam melindungi hukum internasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button