POLRI

Muhammadiyah Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendukung langkah yang dilakukan oleh Polri dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT). Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pengingat bagi yayasan lainnya untuk berhati-hati dalam mengelola dana bantuan.

“Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan”, kata Mu’ti di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Mu’ti juga menerangkan, untuk proses selanjutnya, dia meminta agar semua pihak menyerahkan semua putusan tersebut kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pengadilan.

“Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil”, katanya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button