Tak Berkategori
Trending

MUSPIKA Karangnunggal Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Tasikmalaya, Suaraindependentnews.id – Dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker sesuai Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 62 tahun 2020, MUSPIKA Karangnunggal yaitu Polsek Karangnunggal, Koramil 1215 Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal bersama Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan pada rabu (25/11/2020).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Karangnunggal Kompol H. Asep Ishak, S.Ip bersama Danramil 1215 Karangnunggal Mayor Inf Kurniadi dan Camat Karangnunggal Asep M. Dahliana, S.Tp, MM, titik lokasi giat di jalan raya Karangnunggal tepatnya di depan Mako Polsek Karangnunggal.

Sedikitnya terdapat 35 orang pelanggar yang terjaring dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dan petugas memberikan sanksi
teguran lisan sebanyak 25 kali dan sanksi
fisik berupa push-up 10 Kali, belum diberlakukan sanksi denda.

Adapun sasaran target dari operasi yustisi tersebut diantaranya
Terminal,
Pasar/Toko sekitar pusat titik pelaksanaan kegiatan operasi yustisi.

Petugas gabungan sekitar 20 personil dari unsur TNI, POLRI, POL PP dan DISHUB juga melaksanakan
pembagian masker sebanyak 30 Buah kepada warga masyarakat yang terdapat tidak menggunakan masker.

Usai pelaksanaan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut, kepada awak media Suaraindependentnews Kapolsek karangnunggal Kompol H. Asep Ishak, S.Ip, menyampaikan himbauan untuk warga masyarakat kecamatan karangnunggal khususnya juga warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya umumnya, mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang di anjurkan oleh pemerintah pusat, tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan hindari kerumunan juga sering cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, jangan bosan-bosan berdo’a agar covid 19 segera berlalu, pungkasnya. (Abucek).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button