Tak Berkategori

Musyawarah RDC Di Desa Gombang-Plumbon, Sepakati Beberapa Agenda Penting.

Cirebon_Gombang, suaraindependentnews.id | Lahirnya Ruang Diskusi Cirebon (RDC) di Kabupaten Cirebon sebagai wahana penampung dan penyambung aspirasi masyarakat, dan sudah saatnya RDC dilegalitaskan keberadaanya, agar nantinya bisa ikut mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat baik di tingkat Instansi terkait, Ekskutif dan Legislatif.

Hal ini menjadi magnet tersendiri bagi aktivis RDC. Tepat di hari Sabtu, 17/06/2022 seluruh kepengurusan RDC mengadakan musyawarah guna membahas proses legalitas dan program RDC kedepan yang bertempat di Aula Kantor Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

Pembina RDC, A Maman Roenza menyampaikan, bahwa seluruh administrasi kelengkapan sebagaj syarat legalitas RDC, dalam waktu singkat akan kami penuhi, dan selanjutnya merapat ke Notaris untuk segera melegalitaskan RDC dari akta Notaris sampai dengan Kemenhukam RI.

A Maman Roenza juga merasa optimis, bahwa RDC akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya. Bahkan, A Maman Roenza yang merupakan Ketua LBH Elit Kabupaten Cirebon siap menjadi mitra dan mengawal RDC demi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Toip (Arif Rahman red_) selaku Ketua RDC mengajak kepada seluruh pengurus RDC agar lebih aktif dan solid lagi kedepan, apalagi setelah nanti RDC sudah jelas legalitasnya dan terdaftar di Kemenhukam RI.

Terkait apa saja program RDC kedepan, Toip menjelaskan program akan terbagi menjadi 3 (tiga), yakni Program Jangka Pendek, Menengah dan Panjang. Untuk lebih spesifiknya, nanti akan kami sampaikan setelah legalitas RDC sudah ada.

Dalam musyawarah tersebut, hadir diantaranya A.Maman Roenza (Pembina), Toip (Ketua), Wahyu (Sekretaris), Asyrofuddin dan Jaelani (Anggota), Vanny (Kuwu Desa Gombang/Bendahara), pengurus RDC lainnya dan awak media online. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button