Tak Berkategori

Nursiti Pertanyakan Surat Keterangan Kematian Suaminya Sebab Covid-19 Dari Fihak RSUD Waled Kepada Pemdes Karangsuwung Dan Ketua Gugus Covid-19 Kecamatan.

Virtim, suaraindependentnews_id.
Fihak istri dari almarhum Suhanda pasien yang meninggal sebab positif Covid-19, menuntut Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh fihak RSUD Waled kepada Pemdes Karangsuwung dan Sekmat Karangsembung selaku Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Karangsembung, Selasa (11/5/2021).

Tuntutan Nursiti istri dari pasien ini berawal, ketika almarhum suaminya, Suhanda yang sebelumnya medapatkan perawatan di RSUD Waled selama 1 hari, dari hari Kamis, 17/12/2020 dan pada hari Jum’at, 18/22/2020 dinyatakan meninggal dunia sebab positif Covid-19 oleh fihak RSUD Waled sekira pukul 05.45 Wib. Atas meninggalnya suami tercintanya sebab positif Covid-19, fihak RSUD Waled langsung memberikan Surat Keterangan Kematian dengan Nomor: 445/77/18/XII/2020/RS/KK/V. kepada fihak keluargannya. Surat tersebut ditandatangani oleh Dede Maulana selaku Perangkat Desa Karangsuwung yang mengatasnamakan dari fihak keluarga pasien.

Namun surat keterangan tersbut, hingga berita ini di tulis, fihak keluarga pasien belum menerima yang aslinya. Sehingga, fihak keluarga pasien sangat dirugikan.

Istri pasien, Nursiti yang ditemani oleh Ari selaku fihak keluarga pasien telah melakukan kordinasi, baik dengan pihak Pemdes Karangsuwung maupun Sekmat Karangsembung selaku Ketua Gugus Covid-19, namun bukan yang didapat solusi, malah seakan dipingpong, paparnya

Menurut Ari saat dikonfirmasi media ini dirumah Nursiti, Selasa, 11/5/2021, bahwa keterangan yang didapat dari Kuwu Karangsuwung terkait Surat Keterangan Kematian dari fihak RSUD Waled telah dipinta dan diserahkan kepada Sekmat Karangsembung selaku Ketua Gugus Covid-19. Ketika kami ke fihak Kecamatan Karangsembung, nampak fihak Camat Karangsembung seakan menutupi persoalan ini, sebab kami tidak diperbolehkan bertemu dengan Sekmat. ungkapnya dengan kesal pada media ini.

“Kami curiga kalau ada yang tidak beres, dan kami juga menduga Surat Keterangan Kematian tersebut disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Apalagi surat tersebut dipinta oleh Dede Maulana dari Nursiti, disaat proses pemakaman berlangsung.

Masih menurut Ari, apakah sebab fihak kami yang selalu menuntut Surat Keterangan Kematian Sebab Covid-19 ke fihak Pemdes, sehingga Nursiti yang mendapatkan Rutilahu Tahun 2020 tanpa keterangan jelas, Rutilahu tersebut dilimpahkan kepada orang lain oleh fihak perangkat Desa Karangsuwung bernama Agus Hermawan. ungkap Ari.

Nursiti juga selama adanya Bansos dampak Covid-19, dirinya belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemdes Karangsuwung, baik PKH, BLT, BST maupun MUKM. kata Nursiti

Saya akan selalu meminta untuk mendapatkan kembali Surat Keterangan Kematian suami saya sebab Covid-19 yang dikelurkan oleh fihak RSUD Waled yang diduga disalahgunakan oleh oknum. Sebab itu hak atas diri saya selaku istri dari almarhum Suhanda. paparnya. (kabiro/asr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button