NARKOBATak Berkategori

Nyabu Di Mobil, Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Digerebek Polisi

Selasa, 10 Januari 2023

Kab Solok, Suaraindependent.id — Wakil Ketua DPRD Kab. Solok inisial LE dari fraksi Demokrat digerebek Polres Solok terkait penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Senin (9/1) malam di daerah Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kab Solok

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Wakapolres Kompol Irwan Zani yang didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Dijelaskan oleh Wakapolres, kejadian penangkapan terjadi pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 sekira Pukul 23.00 Wib bertempat di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, terkait dugaan Pengguna Narkotika jenis Shabu dengan inisial LE kelahiran Lubuk Selasih, 06 April 1990 (32 Thn)

Menurut Irwan Zani, tersangka merupakan seorang Wakil Ketua DPRD Kab. Solok dari Fraksi Demokrat yang beralamat di Jorong Kayu Jao Nagari Batang Batus kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok

 

Wakapolres menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu. Usai informasi didapat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan di TKP,

Di TKP, petugas melihat seorang laki – laki sedang mengendarai Mobil yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat serta langsung membuntuti dan memberhentikan Pelaku di TKP.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku bernama inisial LE dan ditemukan 1 (Satu) paket diduga
Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klem warna bening di dalam Mobil milik Pelaku serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika

Selanjutnya, keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti dari penangkapan tersebut adalah:

• 1 (Satu) Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan
plastik warna bening.
• 1 (satu) unit Handphone merek iPhone warna hitam
• 1 (satu) unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu dengan no pol
BA 1735 HE. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button