Tak Berkategori

Oknum PNS Merangkap Ketua PPS Desa Haurpugur Mengamuk, Diduga Tak Terima Akibat Pemberitaan Tentang Penyelewengan APBDes, Desa Haurpugur

RANCAEKEK-KABUPATEN BANDUNG || suaraindependentnews.id,  Buntut dari pemberitaan oknum Kades Haurpugur “SA” di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, yang dilansir dalam beberapa media online nasional atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Haurpugur T.A 2013-2019,  Ketua BPD dan warga masyarakat di intimidasi serta diancam dengan menggunakan senjata tajam sebilah golok saat ada dalam ruangan kantor BPD.

Oknum  PNS disalah satu dinas pendidikan yang juga merangkap sebagai Ketua PPS Desa Haurpugur, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung  berinisial “CS” tidak lain adalah paman kades Haurpugur, “CS”  juga mengintimidasi warga setempat dengan cara menelpon malam malam mengajak bertemu, selain kepada masyarakat CS juga sempat menghubungi Ketua Umum PPRI dan mengirimkan Poto saat ada diruangan BPD namun saat ditanya dengan siapa dan ada keperluan apa tidak menjawab.

Disusul terjadi Insiden pada hari Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB, di kantor BPD Desa Haurpugur Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, karena tidak terima dengan klarifikasi dari Ketua BPD Desa Haurpugur.  Kemudian CS menggebrak meja rapat lalu mengeluarkan senjata tajam sebilah golok yang diarahkan ke ketua BPD. Diduga keras CS memang sudah merencanakan akan menghajar ketua BPD karena golok tersebut disiapkan “CS” di dalam tas warna biru dari rumahnya.

Selain mengancam akan membacok CS juga melemparkan air mineral ke muka Ketua BPD Desa Haurpugur, jelas salah satu saksi mata yang ada ditempat kejadian tersebut,  insiden itupun  berhasil di lerai oleh para anggota BPD dan beberapa anggota LPMD Desa Haurpugur. Atas kejadian tersebut Ketua BPD Desa Haurpugur Dadang Supriatna dan beberapa anggota BPD Desa Haurpugur yang menjadi saksi melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandung.

Akibat dari  Kejadian tersebut seluruh Anggota BPD Desa Haurpugur, untuk sementara waktu tidak akan melaksanakan kegiatannya sebelum ada jaminan keamanan dan Kepastian Hukum dari pihak terkait, karena kejadian seperti ini terjadi di kantor BPD Desa Haurpugur yang kedua kalinya,  sebelumnya pernah terjadi pada Tanggal 12 Desember 2019 setelah kepala Desa terpilih dilantik pungkas Dadang Supriatna saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu ditempat  berbeda, Ketua Umum PPRI ( Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen Indonesia) Ikin Roki’in mengatakan, “Kalau hal hal peristiwa tersebut di biarkan tanpa dilaporkan, dia (CS) akan semakin besar kepala, apalagi dia sebagai PNS/ASN yang seharusnya menjadi Sauri tauladan bagi masyarakat. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan peristiwa serupa akan terulang kembali”, ujar Ikin, Sabtu 18 Maret 2023.

Lebih lanjut, kepada awak media Ikin menyampaikan, “Kejadian tersebut harus di tindak tegas, bahkan di Tahun 2019 pernah terjadi pengeroyokan terhadap ketua BPD dan diduga otak pelakunya adalah orang yang sama”, ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Ikin Roki’in berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas CS, sehingga ada efek jera dan usut tuntas, karena tidak menutup kemungkinan diduga ada dalang intelektual di balik peristiwa tersebut”, Pungkas Ketum PPRI yang juga pemilik  media online dan live streaming tv online  Nasional (rilis@team_sin.id).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button