PEMILU

Panwascam Bojongsari Sebut Banyak Sekali Permasalahan Dalam Penghitungan Suara Di TPS Dan PPK

BOJONGSARI || suaraindependentnews.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bojongsari fokus mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama jajaran pengawas Kelurahan dan pengawas di tingkat TPS atau di sebut PTPS.

Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Muhamad Refi Fahruroji menuturkan dalam pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di TPS pihaknya telah melakukan pengawasan melekat mulai dari proses pembukaan TPS oleh KPPS sampai kotak suara di antar kembali ke PPS, banyak sekali catatan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara diantaranya ada surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Selain itu, pemilihan DPD RI yang kurang di beberapa TPS di Kecamatan Bojongsari, bahkan ada TPS yang tintanya itu tidak ada, menyikapi hal tersebut Panwaslu Kecamatan Bojongsari memberikan saran perbaikan kepada PPS melalui PPK agar berkoordinasi terkait surat suara yang kurang untuk TPS yang tintanya tidak ada agar mengunakan tinta yang ada di TPS terdekat.

“Alat pengganda C salian di beberapa TPS ada yang tidak bisa di gunakan bahkan ada juga yang tinta nya habis walaupun KPU sudah menganggarkan untuk hal penggandaan C salinan”, kata Refi, Jum’at 8 Maret 2024.

Dirinya menambahkan, saat proses perhitungan suara banyak KPPS yang kurang memahami proses perhitungan suara sehingga ada beberapa TPS yang salah menghitung suara, seperti pemilih yang mencoblos caleg dan partai di hitung suara partai dan caleg sehingga menjadi gelembung suara di TPS.

“Untuk hal ini pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mengingatkan KPPS agar di hitung ulang namun tidak di gubris dan akhirnya Panwaslu Kecamatan Bojongsari mendatangai TPS tersebut untuk memberikan saran perbaikan agar menghitung ulang”, tutur Muhamad Refi Fahruroj.

Dalam hal perhitungan suara tingkat PPS dan PPK, kendala yang terjadi adalah aplikasi SIREKAP yang down sehingga proses rekap terganggu.

Menyikapi hal tersebut Panwaslu Kecamatan Bojongsari memberikan saran perbaikan kepada PPK untuk menunda proses rekap sampai Sirekap bisa di gunakan, dalam pelaksanaan rekap banyak sekali catatan.

“Diantaranya KPPS tidak mencatat C hasil tidak lengkap,salah penjumlahan di C hasil, C hasil yang perolehan suara kosong tidak di arsir, begitupun dengan C salainan yang yang di terima pengawas TPS dan saksi itu banyak sekali terjadi kesalahan penulisan C salinan sehingga banyak sekali perbaikan saat rekap Kelurahan/PPS”, terangnya.

Saat pleno rekapitulasi tingkat PPK kami memberikan saran dan masukan agar PPK membacakan semua mulai dari jumlah DPT laki-laki dan Perempuan, jumlah pengguna hak pilih, jumlah DPT dan DPK namun PPK dan para saksi parpol bersepakat hanya membacakan perolehan suara saja, tujuan kami memberikan masukan agar saat pleno di tingkatan KPU tidak ada lagi data yang tidak sinkron.

“Banyak sekali permasalahan dalam hal perhitungan suara di Tingkat PPS dan PPK menjadi bahan evaluasi kita bersama karena kurangnya pemahaman KPPS dalam menjalankan tugas mereka, begitupun dengan pengawas TPS yang tidak memberi saran perbaikan kepada KPPS sehingga kesalahan dan kendala yang seharusnya bisa di selesaikan di tingkatan TPS di bawa ke tingkatan rekap Kelurahan”, ujar Refi.

Tak lupa, Refi mengucapkan selamat untuk para calon anggota legislatif yang memperoleh suara sesuai yang di targetkan dalam pemilu ini dan secara umum proses pemungutan dan perhitungan suara di Kecamatan Bojongsari berjalan dengan aman tanpa ada halangan apapun, Kami berharap agar semua kendala dan kesalahan ini menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi kita sebagai penyelenggara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button