HUKUM & HAMPemerintahanTak Berkategori

Parkir Liar Di Kantor Bupati, Siap Siap Kena Tindak Oleh Satpol PP

PLH Kasat Pol PP Kabupaten Solok Drg. Aida Herlina

Senin, 10 April 2023

Kab Solok, Suaraindependent.id — Jangan coba coba parkir sembarangan di komplek perkantoran Bupati, masih ada yang tidak mengindahkan, siap siap saja ditindak dengan tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Solok, ungkap PLH. Kasat Pol PP Pemkab Solok, Drg. Aida Herlina, Senin (10/4)

Sebelumnya, saban hari kita menyaksikan pemandangan yang tak sedap di area perkantoran Bupati Solok. Pasalnya, kendaraan bermotor para pegawai kantor Bupati Solok berserakan terparkir sembarangan. Semrawut perkantoran Bupati Solok tidak cukup sampai disitu, padatnya pengunjung yang berurusan ke kantor Bupati, juga semakin membuat semak pemandangan, karena mereka membiarkan kendaraannya terparkir berserakan.

Meski sudah berkali-kali ditertibkan, namun mereka tetap madar, akhirnya Satpol PP Kabupaten Solok mengeluarkan surat edaran (SE) pelarangan parkir sembarangan di kawasan Komplek Perkantoran Bupati Solok

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Solok melalui Plh. Drg. Aida Herlina, hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Solok tentang Pengawasan dan Penindakan Pengaturan Area Parkir di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di Arosuka.

Aida Herlina mengonfirmasi, pihaknya telah melakukan pengawasan, sosialisasi dan stimulasi pada tanggal 27 s/d 31 Maret 2023 lalu.

Setelah dilakukan sosialisasi, nanti akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dishub Kabupaten Solok, kendaraan pejabat agar bisa teratur dan diharapkan bahu jalan tidak lagi dipakai untuk parkir,” ucapnya.

Aida Herlina juga menyebutkan, bahwa Satpol PP Kabupaten Solok nantinya akan membuat site plan parkir dan apabila terdapat kendaraan di area dilarang parkir maka akan dilakukan penindakan seperti pengempesan dan penggembokkan roda kendaraan pelanggar, tegasnya. (Bily@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button