DAERAH

Parkiran di Wahana City Garden Karawang tidqk Aman ,Pengelola Parkiran diduga Kurang Amanah

Karawang || Suaraindependentnewsid – Nasib nahas dialami Sonia, salah satu pengunjung wahana permainan City Garden karawang

kehilangan barang berupa HP ketika ia memarkirkan kendaraannya di area parkir City Garden Karawang.

Yus Sunarya, orang Tua korban yang merupakan CO. media Kidung Karawang, menyampaikan, anaknya mengunjungi wahana City Garden Karawang pada Jumat (30/5/2025) petang.

Setelah memarkir mobilnya turun kemudian masuk ke arel Wahana City Garden, ketika akan pulang ia dikagetkan dengan kondisi kunci mobil terlihat rusak dan dibobol ,setelah dicek Hp Oppo Reno yang ia tinggalkan dimobil raib digondol pencuri ” kunci mobil sudah dirusak dan isi didalam nya ada hp ikut raib ” ujar Yus kepada media ini Kamis 12/6/2025

Selanjutnya kata Yus ,Sonia Langsung melapor.kan kejadian pengrusakan kunci mobil dan barang hilang didalam nya ke pihak pengelola parkir yang ada di lokasi.

” Anak saya ditanya barang apa saja yang hilang, dijelaskan sama Sonia HP-nya hilang dan kunci pintu mobilnya rusak,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut pengelola parkir bernama Amiril menelpon Sonia dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanannya dalam memarkir kendaraannya.” Namun, Amiril menolak ganti rugi dengan alasan kelalaian pemilik kendaraan.” Jelas nya

Setelah itu saya kemudian telepon pengelola ,Amiril dan meminta bertemu untuk klarifikasi, Amiril menjanjikan bertemu pada Senin (2/6/2025), namun janji tersebut ditepati oleh pengelola Parkir
.
Selanjutnya kata Yus, ia kembali menghubungi Amiril untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban,nya lagi lagi pihak.pengelola menjanjikan kembali bertemu setelah Idul Adha 1446 H.
Merasa dibohongi terus oleh fihak pengelola ahir yus bersama rekan dari organisasi wartawan MOI mendatangi kembali ke lokasi City Garden untuk bertemu Amiril, namun lagi-lagi Amiril tidak ada di lokasi.” Sial nya lagi Amiril menghindar dan tidak ada dilokasi” ujar Yus

Ahirnya Kedatangannya hanya diterima oleh Yanuar karyawan Garden City.

Yanuar hanya menjelaskan bahwa , City Garden Karawang tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau barang di area parkir karena berbeda pemilik dan pengelolaan.

“City Garden di sini hanya sewa tempat ke PT Trans Retail Indonesia, sementara pengelolaan parkir dipihakketigakan oleh PT Trans Retail Indonesia ke vendor PT Lestari,” ujarnya.

Dengan penuturan dari Yanuar, Yus mengaku kecewa dengan sikap PT Lestari selaku vendor parkir tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas kehilangan barang yang dialami anaknya.

Padahal, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1367 K/Pdt/2002, menyatakan secara hukum, bahwa selama kendaraan milik penggugat parkir/dititipkan dengan sah didalam area parkir yang dikelola oleh tergugat adalah merupakan tanggung jawab tergugat sepenuhnya atas telah terjadinya kehilangan.

“tentu hal ini buat pembelajaran pengelola parkir yang seenaknya saja mengelak dari tanggung jawab soal keamanan parkir saya akan laporkan kelalaian mereka dan ada tanggung jawabmke vendor parkir dan ke oihak berwenang ternasuk ke BPSK

Yus menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari petugas UPTD Perparkiran Dishub Karawang bahwa PT Lestari diduga belum melengkapi perizinan usahanya.

“Tidak hanya soal kelalaian dan tidak ada tanggung.jawab saja di area parkir City Garden tidak dilengkapi CCTV sehingga ketika nanti ada kejadian kriminal maka tidak terekam, mestinya ada CCTV di lokasi area parkir, apa memang ada unsur sengaja tidak memasangnya agar pelaku kejahatan bisa berbuat bebas tanpa diketahui dan dkontrol lewat CCTV ” ungkapnya

Tanggung jawab pengelola.Parkir dalah hal hilang nya kendaraan atau barang yang ada dalam kendraan terkunci rapi milik konsumen pemikil tempat parkir tidak bisa melepaskan begitu saja pemikil tempat parkir dapat digugat secara Perdata karena perbuatan melawan hukum berdasarkan kan pasal 1365,1366 dan 1367 KUHP Perdata
(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button