PARIWISATATak Berkategori

Pasca Surat Gubernur Sumbar, Bupati Solok Hentikan Pengerjaan Wisata Danau Singkarak

Bupati Solok Epyardi Asda di dampingi Sekda Kab Solok Medison bersama awak media, saat menutup kawasan wisata Danau Singkarak dari semua aktifitas pengerjaan pembangunan wisata Danau Singkarak

25 Januari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id— Responsif Bupati Solok Epyardi Asda pasca keluarnya instruksi dari Gubernur Sumbar, luar biasa sekali. Usai terima surat tersebut, Bupati perintahkan investor untuk kosongkan Danau Singkarak dari segala aktivitas pengerjaan pembangunan wisata Danau Singkarak sampai perizinan dari Propinsi kelar.

Langkah cepat itu diambil Bupati solok karna patuh dan menghargai akan arahan dari Gubernur. Adapun bunyi dari surat tersebut,

“Gubernur menghimbau untuk menghentikan semua proses pengerjaan pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di kawasan Danau Singkarak.”

Bupati Solok mengatakan, terkait pengerjaan pembangunan Wisata Danau Singkarak yang dikerjakan oleh CV. Anam Daro, Gubernur Sumatera Barat telah mengintruksikan kepala daerah untuk menghentikan sementara waktu proses pengerjaan tersebut sampai ada izin dari Pemerintah Provinsi keluar.

Namun jauh sebelumnya, pekerjaan yang dilakukan oleh investor CV. Anam Daro tersebut sudah berhenti beberapa minggu yang lalu sebelum surat Gubernur itu terbit, terang Epyardi.

Lebih lanjut Epyardi Asda mengungkapkan, sebagai Bupati Solok, pastinya kita akan patuh dan taat terhadap setiap perintah dan instruksi yang diberikan oleh pimpinan.

“Sejatinya, aktifitas pengerjaan kawasan wisata Danau Singkarak sudah berhenti sejak minggu lalu. Kita inginkan terlebih dahulu mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi terkait proses investasi di Kabupaten Solok ini,” terang Bupati.

Kita tau, kewenangan perizinan pembangunan kawasan Danau terletak pada Pemerintah pusat dan Pemerintahan Provinsi. Makanya proses pengerjaan di sana kita hentikan, dan tidak boleh ada pengerjaan lanjutan sampai keluar izin dari pihak Pemerintah Provinsi, tambahnya.

Perlu kita sampaikan, “sebagai kepala daerah, kita akan mengikuti seluruh aturan dan regulasi yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita tidak akan pernah kangkangi itu,” tegas Epyardi.

Terlepas dari itu semua, kita juga berharap penuh terhadap dukungan dari Pemerintah Provinsi, bagaimana kelanjutan pengembangan sektor kepariwisataan Kabupaten Solok ini ke depannya,

sayang kalau semua yang telah kita lakukan ini akan terhenti sampai disini saja,” harap Bupati.

Bupati juga menegaskan, kita sebagai kepala pemerintahan akan siap bekerjasama dengan Gubernur Sumbar serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kemen ATR) RI terkait dengan pengembangan sektor kepariwisataan di Kab Solok ini kedepannya.

Kita yakin, pengembangan sektor kepariwisataan di Kabupaten Solok ini akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Solok secara luas, tutup Epyardi. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button