Peristiwa

Pelaku Pembunuh Janda di Desa Penambangan Kecamatan Sedong, Berhasil Di Tangkap Oleh Unit Reskrim Polresta Cirebon.

Sedong-Cirebon, suaraindependentnews_id. Jajaran Unit Reskrim Kepolisian dari Polresta Cirebon berhasil menangkap dan mengamankan Suryadi alias Tukul (35) warga Desa Penambangan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon yang diduga pelaki pembunuhan tetangganya sendiri bernama Mimin Indriani (68) pada Jumat (27/8/2021) silam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Modus operandi pelaku yakni masuk ke rumah korban dengan tujuan mencuri barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah milik korban yang tidak terkunci, ketika pelaku berhasil masuk kerumah korban, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi/kosong,” ujar Kombes Pol Arif dalam ekspos tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon, Rabu (8/9/2021).

Masih disampaikan oleh Kombes Pol Arif, setelah pelaku berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian mengumpulkan barang-barang milik korban seperti tv, speaker aktif dan beberapa barang lainnya di ruangan tengah.

“Pada saat pelaku tengah mengumpulkan barang-barang milik korban, korban datang kerumahnya setelah mengikuti pengajian, pada saat itu juga pelaku langsung bersembunyi di dapur,” katanya.

Korban yang mengetahui ada orang dirumah nya, dijelaskan Arif, langsung mencari dan menemukan pelaku di dapurnya. Pelaku yang panik aksinya diketahui korban, pelaku pun langsung mencekik leher korban sampai korban terkapar.

“Pelaku yang mengetahui korban masih hidup, kemudian pelaku kembali mencekik korban dan membenturkan korban ke lantai, setelah dipastikan korban tidak bernyawa, korban pun diseret ke kamar mandi,” jelasnya.

Diseret nya korban ke kamar mandi, menurut Arif, agar korban seolah-olah jatuh dari kamar mandi kemudian meninggal.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Kombes Pol Arif juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal di sekitar kita dan selalu waspada, jika menemukan tindak kriminalitas hendaknya langsung melaporkan kepada pihak terkait. Pungkasnya (Kabiro/Asr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button