Tak Berkategori
Trending

Pemerintah Pusat Dan Daerah Seharusnya Mempertimbangkan Penundaan Pembayaran Kredit Jasa Keuangan Akibat Dampak Covid-19

Palu, newssuaraindependent.id_ Menyebarnya virus Corona (Covid-19) tidak saja berdampak pada kesehatan manusia, tetapi juga pada sisi ekonomi dan ketahanan pangan warga dan negara. Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Lembaga Pemerhati Khusus Nasioanal Republik Indonesia (LPKN-RI) Egar Mahesa, S.H mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan penundaan cicilan piutang para pedagang kecil di Bank,maupun leasing serta koperasi “Pemerintah harus kaji kebijakan penundaan cicilan utang dijasa keuangan bagi pengusaha atau pedagang kecil,” Ungkapnya. Dalam beberapa hari terakhir, Egar mengaku mendapatkan banyak sekali laporan dari warga berbagai daerah sebagai Lembaga Pemerhati Skala Nasional Bahkan Internasional, bahwa efek dari Covid-19 sudah berdampak pada ekonomi keluarga, khususnya mereka yang menggantungkan nafkah dari jasa harian, atau pedagang kecil. Banyak di antara mereka, jelasnya, yang meminjam uang ke Jasa Keuangan sebagai modal usaha, yang diputar perhari. Pinjaman uang di bank tersebut, Ungkapnya, digunakan sebagai modal beli peralatan untuk usaha. Ia mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka mengeluh karena pendapatan berkurang drastis, atau bahkan tidak ada pendapatan dalam beberapa hari atau pekan terakhir. Sementara angsuran bulanan tetap berjalan. “Maka, perlu dipertimbangkan untuk kebijakan peringanan angsuran, atau penundaan sesuai dengan kondisi masing-masing,” ujar Aktivis Pemerhati Berdarah Campuran Makassar-Kaili tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak agar masyarakat dapat siaga dalam ketahanan pangan di lingkungan terkecil atau berbasis RT. Sebagai partisipasi dan siap siaga, masyarakat perlu didorong untuk mengamankan ketahanan pangan di lingkungan masing-masing. “Pemerintah melalui pengurus RT/RW dapat mendata warganya yang sangat butuh bantuan makanan, jika terjadi isolasi atau pun lockdown,” ujarnya. Di sisi lain, menurutnya, perlu juga pendataan siapa saja warga yang bersedia untuk menanggung makan atau logistik tetangganya yang kesulitan makan, dalam masa isolasi setidaknya 14 hari. “Ini bentuk ketahanan pangan di unit terkecil yang bisa dilakukan dengan semangat kebersamaan,” Ungkapnya. melalui kesepatan tersebut juga Beliau menginstrusikan kepada seluruh Anggota Pemerhati yang berada di Korps LPKN Republik Indonesia, agar cekatan melakukan diteksi dini sebagai bentuk pencegahan, lalu berkordinas kepusat, dgn TNI,Polri dan Pemerintah setempat. Pemerintah, Ungkapnya, telah menyiapkan tes massal untuk identifikasi penyebaran virus, sekaligus langkah-langkah penanganan.   Ia mengajak bekerjasama dengan dukungan berupa penjagaan terhadap kesehatan khusisnya Daya Tahan Tubuh masing-masing, mengurangi kumpul, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, serta menjaga jarak agar tidak tertular atau menulari virus.  “Semoga pandemik Covid-19 ini segera berlalu, dan masyarakat Indonesia sehat serta kembali beraktifitas seperti sedia kala,” ungkapnya.(nsi@teamlpknri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button