Tak Berkategori
Trending

Pemilik Kafe Cindai Kangkangi Perda Kota Solok, Tetap Beroperasi Sampai Dini Hari

Kota Solok– Newssuaraindependent.id– Marak nya hiburan malam di Kota Padang, juga berimbas ke Kota Kota Lainya di Prov. Sumbar, walau Walikota Padang sukses dalam penindakan terhadap cafe cafe, hiburan malam dan tempat tempat maksiat yang notabene melanggar Perda, namun tidak diikuti oleh Walikota lainnya,

Terbukti, di Kota Solok masih banyak cafe- cafe Karouke dan hiburan malam masih beroperasi sampai pagi, semua itu hasil dari penelusuran nara sumber ke cafe CINDAI yang berlokasi di depan Terminal Bareh Solok, Sabtu (11/1) kemaren malam.

Sesuai fakta dilapangan, cafe tersebut beroperasi sampai dini hari, dan cara masuknya pun terkesan unik, kalau tidak kenal orang dalam, jangan harap bisa menikmati hiburan malam dengan didampingi para pramusaji yang berpenampilan elok dan mengusik kejantanan pria di cafe Cindai tersebut, tutur nara sumber,

Dikatakannya, cafe tersebut beroperasi seperti biasanya disaat siang mulai beranjak senja, sampai batas waktu yang ditetapkan oleh Pemko Solok sampai jam 00.00 Wib, itu para tamu bebas keluar masuk cafe dari pintu utama, selepas dari jam operasi yang telah ditetapkan tersebut, pintu cafe langsung di tutup dan aktifitas di dalam cafe terlihat dari luar juga dihentikan,

Siapa sangka, aktifitas cafe cuma terhenti di lantai dasar saja, dan dilantai dua, aktifitas tetap berjalan seperti adanya dengan tamu tamu yang menempati room karauke beserta para pramusaji yang berpakaian ala artis papan atas dengan memaparkan pemandangan begitu memukau yang merangsang semua urat syaraf, ulas nara sumber tersebut,

selain itu, tamu yang baru datang wajib melewati prosedur untuk bisa masuk ke dalam cafe tersebut, selain menelepon petugas cafe yang sudah dikenal sebelumnya, juga bisa lewat pramusajinya atau lewat teman yang sudah berada duluan di dalam cafe tersebut, kalau sudah melewati protap yang ada, walhasil pintu utama cafe akan dibukakan oleh petugasnya,

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Media penasaran dan juga ikut menelusuri jejak para tamu untuk bisa menyaksikan langsung aktifitas di dalam cafe tersebut, berbekal satu kaleng Lasegar, Tim berhasil mengorek keterangan dari salah satu pramusaji cafe Cindai, sebut saja Ayu, dengan gamblangnya Ayu membeberkan semua aktifitas di dalam cafe tersebut, selain itu, juga terlihat oleh Tim, para pramusajinya cukup ramai beraktifitas disana, ada lebih kurang 10 orang wanita cantik dengan berpakaian ala orang miskin yang serba kekurangan (diatas kurang, dibawah apalagi),
Tim menelusuri sampai habis jam tayang cafe tersebut sekira jam 5.00 Wib subuh.

Riko Saputra Kasi Operasional Pol PP Kota Solok saat di konfirmasi dikantornya, Senin (13/1) membenarkan adanya kegiatan operasional cafe Cindai yang melewati batas jam tayang yang sudah disepakati bersama sampai jam 00.00 Wib bersama Dinas DPMTSP Pemko Solok,

Terkait dengan jam operasional cafe Cindai yang melewati batas yang di tentukan, itu sudah mengangkangi Perda No 8 Tahun 2016 yang di tetapkan Pemko Solok,

Dinas terkait pernah melakukan pencabutan izin operasi terhadap cafe cafe tersebut, hingga pada tanggal 30 Desember 2019, telah dilakukan razia gabungan Satpol PP Kota Solok, BNN Solok, TNI/Polri, saat itu diamankan beberapa Miras dan Pramusaji di lokasi cafe tersebut

Namun diawal Januari 2020 kemaren, mereka kembali mengurus izin perpanjangan operasi cafe dengan beberapa perjanjian yang telah disepakati bersama,

Sebelumnya, kami juga sudah mengawasi kegiatan cafe tersebut setiap malamnya, tetapi kami kesulitan untuk bisa masuk ke lokasi, karena pemilik cafe memakai system buka tutup, hingga pengunjung yang datang kesana tidak leluasa untuk keluar masuk cafe,

Selanjutnya, kami dari penegak Perda Pemko Solok akan berkoordinasi dengan Dinas DPMTSP guna menindak lanjuti laporan ini, dan tetap melakukan pengawasan terhadap cafe cafe tersebut, kami akan selalu memonitor serta melakukan razia, apabila nanti kami temukan adanya cafe yang membangkang dan mengangkangi Perda, seperti temuan jam tayang yang melewati batas operasi, adanya miras dan para pramusaji wanita, akan kami tindak sesuai aturan yang sudah disepakati bersama seperti contohnya pemberian sanksi administrasi dan lainnya,

Kami juga pernah mengirim Tim untuk memonitor cafe tersebut dengan menyamar sebagai tamu, kami temukan kondisi cafe tersebut, dari jam 9 malam sampai jam 10, itu pengunjungnya sepi, setelah jam 00.00 Wib, pintu cafe akan ditutup, seakan akan operasional cafe sudah berakhir, melewati dini hari, para pengunjung mulai berdatangan, cara masuknya juga sedikit rumit, tuturnya,

Untuk pengawasan, tetap kami lakukan setiap malamnya, Tim SK4 Satpol PP akan selalu melakukan operasi pada jam jam tertentu, apabila kita temukan pelanggaran, akan segera ditindak lanjuti, tetap berkoordinasi dengan Dinas terkait, selanjutnya Dinas yang berwenang akan melakukan tindakan pencabutan izin operasi cafe tersebut, pungkasnya (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button