Tak Berkategori

Pemkab Nias Barat Laksanakan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Tahun 2021-2025.

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd.MM bersama Wakil Bupati (Bupati Terpilih) Khenoki Waruwu buka secara resmi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (PKLHS) RPJMD Tahun 2021-2026,  bertempat Tokosa Hall Onolimbu Lahömi, Kabupatèn Nias Barat Sumatera Utara.  (2 Maret 2021).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyambut baik Pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah kajian yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Dengan dilakukan Penyusunan KLHS-RPJMD hari ini, maka penyusunan dokumen KLHS yang terintegrasi dengan RPJMD Nias Barat tahun 2021-2025 yàng mengacu pada Visi Misi Bupati & Wakil Bupati Terpilih dengan memperhatikan arahan permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupatèn Nias Barat berbasis Visi Misi Pemerintah saat ini yang Bersih, Unggul dan Maju.

Oleh karena itu, Konsultasi Publik hari ini bukan sekedar Formasi semata tetapi harus kita lakukan dengan sungguh-sungguh mengingat semua program kegiatan yang akan kita laksanakan diwaktu yang akan datang bersinggungan dengan lingkungan hidup. Penyusunan KLHS ini harus memuat isu prioritas pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

Pada kesempatan yang sama Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd,MM menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan KLHS meliputi pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

KLHS hari ini mengajak kita untuk lebih proaktif dalam memberikan kontribusi sekaligus penanjaman yang terintegrasi sebagai instrumen yang berwawasan lingkungan dan berkesinambungan, Kita harus jeli dan teliti dalam penyusunan rumusan KLHS RPJMD sebab semua perencanaan pembangunan kita koneksikan dengan kondisi lingkungan sehingga zona zona dan daerah-daerah akan aman dari segala bentuk resiko bencana. Demikian juga pembangunan perumahan layak huni, agar di prioritaskan masyarakat yang membutuhkan, ujar Bupati. (FL/Aa)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button