HUKUM & HAM

Pemkab Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Berlalu Lintas.

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nias Barat  dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nias Barat melaksanakan sosialisasi perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, adapun peserta Sosialisasi terdiri dari perwakilan siswa SMA/SMK di wilayah se-Kabupaten Nias Barat dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dishub Nias Barat, Kepala OPD  lingkup Nias Barat yang dilaksanakan  bertempat di Hall Tokosa, Onolimbu Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Kamis (12/8).

Pelaksanaan Sosialisasi perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat dan di dampingi Kepala Dinas  Perhubungan Kabupaten Nias Barat, Toroziduhu Mendrofa, dalam sambutannya menyampaikan  bahwa, Sosialisasi perundang-undangan ini dilaksanakan karena tingkat kecelakaan/pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nias Barat semakin lama semakin meningkat, baik usia remaja, dewasa serta masyarakat umumnya.

Untuk itu Pemerintah kabupaten Nias Barat berupaya dan berusaha memberikan pemahaman-pemahaman  kepada masyarakat  melalui program pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan mengenai pengembangan dan keselamatan berlalu lintas, fungsi dan aturan berlalu lintas serta pelanggaran berlalu lintas.

Untuk itu Sekali lagi kami menghimbau kepada peserta sosialisasi agar supaya disiplin dan tertiblah dalam berkendaraan, dalam berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan ucap Sekda Nias Barat.

Sementara dari Sat Lantas Polres Nias AKP. Gandhi Hutagaol, SH dalam paparannya menyampaikan bahwa, jumlah kecelakaan di wilayah Hukum Polres Nias semakin meningkat, pada tahun 2020 ada 114 kasus.

Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh beberapa faktor yang tejadi diantaranya atas kesalahan manusia itu sendiri, kondisi infrastruktur (Jalan), kecelakaan disebabkan karena kendaraan (masalah rem, dll) dan lingkungan/alam.

Maka  dari itu, agar anda terhindar dari kecelakaan lalu lintas, tips agar anda aman dalam berkendaraan; gunakan helm atau sabuk pengaman; hindarti menggunakan telepon genggam, periksa kendaraan secara berkala, berkendara secara perlahan tapi pasti, membawa barang seperlunya.

Pada Pelaksanaan Sosialisasi tersebut selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Masker Oleh Kasat Lantas Polres Nias kepada peserta . (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button