HUKUM & HAM

Pemkab Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Tugas Satgas Saber Pungli

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi  tugas Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) yang dilaksanakan di Aula Soguna Bazato,Kabupaten Nias Barat. Selasa (21/9).

Mewakili Bupati Nias Barat, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nias Barat, Rosedi Daeli, SE., MM menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah praktek  pungutan-pungutan dalam bentuk apapun. Ia menekankan bahwa pungutan liar itu kejahatan yang mencerminkan bobroknya kualitas komitmen, mental dan spritual dari pelaku pungli itu sendiri.

Pungutan liar, kata Rosedi Daeli, telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Dalam upaya memberantasnya, diharapkan kerjasama dari publik agar dapat melaporkan praktek – praktek pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik ataupun non elektronik (dalam bentuk informasi, pengaduan, pelaporan dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut Ketua POKJA Cegah Pungli Sumatera Utara, AKBP. Drs. Parluatan Siregar, MH pungli itu pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya.

Kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain padahal seharusnya tidak ada biaya disebut pungli, dimana hal tersebut bagian dari praktek kejahatan atau perbuatan pidana,” kata AKBP. Drs. Parluatan Siregar pada saat menyampaikan materi.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Nias Barat dan para Kepala Desa. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button