Tak Berkategori
Trending

PENANGKAPAN AZ ATAS SANGKAAN KASUS PERAMPOKAN PIHAK KELUARGA MENDUGA ADA REKAYASA

Karawang-Suaraindependent.id_
Kasus perampokan yang diduga melibatkan tersangka atas nama AZ menimbulkan polemik terkait penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Karawang. AZ yang ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dengan nomor Sp.Kap/160/VI/2020/Reskrim ini, sekarang sudah berada dirutan Mapolres Karawang.

Keluarga AZ, berinisal HN, mengaku tidak puas dengan penegakan hukum yang saat ini menimpa AZ. Pasalnya kata HN, keluarganya tersebut hanyalah seorang yang bekerja sebagai supir rental yang tidak tahu apa-apa.

Menurut HN, AZ pada saat kejadian perampokan tersebut, hanya diperintah oleh warga bernama Sanek untuk membawa mobil rental dan diperintah pula menjemput beberapa orang disuatu tempat disekitar Cilamaya.

“AZ itu kerjaannya sopir, jadi ketika Sanek nyuruh AZ bawa mobil rental ya mau saja karena mendapatkan upah. Diperintah Sanek suruh bawa beberapa orang juga ya mau saja, namanya juga lagi kerja cari nafkah,” ujar HN di Mapolres Karawang, beberapa waktu lalu.

Lanjut HN, berdasarkan pengakuan AZ saat dijenguk olehnya, setelah membawa beberapa orang (diperkirakan berjumlah 5 orang) AZ malah diperintahkan oleh orang yang dia jemput untuk pindah ke belakang. Sehingga satu diantara 5 orang tersebut yang mengemudikan mobil.

Ternyata kata HN, orang-orang yang dijemput oleh AZ merupakan perampok. Mereka melancarkan aksinya merampok tukang ikan dan berhasil mnggondol uang Rp.20 juta.

“AZ gak tau apa-apa malah kena apes karena mereka yang dibawa olehnya atas perintah Sanek malah merampok tukang ikan,” ujarnya.

Lanjut HN, beberapa waktu kemudian pihak kepolisian menangkap AZ dan satu tersangka lain berinsial S. Sementara itu 5 orang lainnya termasuk pria yang biasa dipanggil Sanek malah belum ditangkap hingga saat ini.

Ketika HN melaporkan keberadaan Sanek ke salah satu penyidik pembantu berinisal JM, bukan berterimaksih atas informasi yang diberikan dan segera melakukan penangkapan, HN malah dimarahi oleh JM.

“Pak JM polisi yang menangkap AZ malah membentak saya ketika diberikan informasi mengenai keberadaan Sanek dengan menyebut tidak usah ngatur-ngatur penyidik,” ujar HN.

Apalagi kata HN, 4 orang yang diduga ikut terlibat juga belum ditahan oleh polisi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa AZ merupakan pihak yang sengaja dikorbankan dalam rekayasa kasus perampokan tersebut.

“Kenapa AZ dan S saja yang ditangkap, lalu Sanek dan 4 orang lainnya masih bebas berkeliaran. Ini ada apa, kalau mau ditahan ya tahan semua,” ujarnya.

Sementara itu Pendamping Hukum AZ, Tatang Suryadi Obet mengaku akan mempertimbangkan untuk melaporkan kejanggalan kasus perampokan ini ke Paminal Polres Karawang bahkan bila perlu akan dilaporkan ke Polda Jabar.

“Secepatnya kami akan melaporkan polisi yang memproses kasus AZ ke Paminal, bisa nanti cukup di Polres atau bahkan bisa juga ke Paminal Polda Jabar,” singkat Tatang. (teguh@kabiro krw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button