Tak Berkategori

Penetapan Rencana Kerja DPRD Kab. Solok, Sekda, Sesuaikan Dengan Kebutuhan,

Sekda Kab. Solok bersama Wakil Ketua DPRD Kab. Solok

Kamis, 23 Juli 2020

Kab. Solok–Suaraindependent.id– pada agenda rapat paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Solok, Kamis (23/7) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal,SE

Sekretaris Daerah Kab. Solok Azwirman yang hadir saat itu mengatakan dalam penetapan rencana kerja DPRD Kab. Solok tahun 2021, hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi serta kondisi Kab. Solok saat ini, karna semua ini akan masih berimbas sampai tahun 2021 mendatang.

Dengan sangat tingginya tuntutan dan intensitas kegiatan DPRD yang sangat dinamis sesuai hak dan fungsi DPRD serta regulasi-regulasi terbaru yang mengatur arah dan tranformasi kegiatan DPRD secara yuridis maka DPRD Kab. Solok telah menetapkan rencana kerja DPRD untuk tahun sidang 2021.

Program kerja DPRD dibuat oleh Sekretariat DPRD berdasarkan Bab X Pasal 72 Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang kemudian di laporkan kepada pimpinan DPRD dan disetujui dalam rapat paripurna,

Pembahasan tersebut dibahas dalam waktu yang relatif singkat bersama gabungan alat kelengkapan DPRD yang mengacu kepada  Perpres RI nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga regional dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Adapun dasar dari pembahasan tersebut adalah Perpres RI nomor 33 tahun 2020, Permendagri nomor 87 tahun 2017, Permendagri nomor 90 tahun 2019, Peraturan DPRD Kab. Solok nomor 1 tahun 2019, serta hasil rapat Bamus DPRD Kab. Solok nomor 172/11 / BAMUS- DPRD / 2020, tanggal 29 Juni 2020 tentang jadwal kegiatan DPRD. 

Dari hasil rapat gabungan alat kelengkapan DPRD Kab.Solok pada tanggal 21 Juli tahun 2020 tentang rencana kerja DPRD Kab. Solok tahun sidang 2021 telah dibagi menjadi 3 (tiga) masa sidang.

hadir dalam rapat penetapam rencana kerja DPRD Kab. Solok, seluruh anggota DPRD Kab Solok, Sekda Azwirman, Sekwan Suharmen. (billy@ nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button