Penguatan Kapasitas Penyelenggara Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kab Solok Gembleng Panwascam

Sabtu, 03 Agustus 2024
Solok, Suaraindependent.id — Jelang pergelaran pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024, Bawaslu Kabupaten Solok menggelar kegiatan Pelatihan Dan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa pada Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Solok.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Kabupaten Solok sudah selesai digelar. Pada pelaksanaan pengawasannya tersebut tidak ada diberikan insentif tambahan kepada penyelenggara. Namun anggota Panwascam tetap konsisten melaksanakan tugas tugasnya hingga selesai
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu kabupaten Solok, Titony Tanjung. Ia menyebutkan bahwa kerja keras petugas panwascam dalam pengawasan patut diapresiasi, karena telah menegakkan aturan pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada.
Ada beberapa evaluasi yang jadi perhatian untuk pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, ungkap Titony. adanya pantarlih melakukan pendataan di rumah dengan tidak mewawancarai, dan tidak memberikan bukti coklit. Hal ini adalah catatan penting pengawasan ke depannya

“Lakukan pengawasan terhadap petugas, sanggah dengan data dan bukti. Jika tidak sesuai aturan, Panwascam bisa melakukan rekomendasi sebagai bukti bahwa Panwascam ada dalam melakukan pengawasan,” terang Titony Tanjung.
Pelatihan yang dilaksanakan di Premiere Hotel Solok selama dua hari dimulai dari Sabtu 03/08/2024 dan berakhir Minggu 04/08/2024 dihadiri oleh Ketua Bawaslu kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd, Ir. Gadis M, Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Solok, Yoni Syah Putri, SH, koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, SH. MH (pemateri), mantan ketua Bawaslu kabupaten Solok, Afri Memori, S.E (pemateri). (Billy@nsi-id)



