Penyelewengan Program MBG di Tomo: Melon Busuk Hingga Keterlibatan Oknum Pejabat Sumedang Jadi Sorotan

SUMEDANG | Suaraindependentnews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan gizi siswa, kini justru menuai polemik di wilayah Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Investigasi lapangan menemukan fakta miris terkait kualitas makanan yang jauh dari standar sehat, hingga mencuatnya nama oknum pejabat daerah di balik pengelolaan dapur penyalur.
Menu Tak Layak: Dari Roti Hingga Buah Busuk
Pada Sabtu (24/01/2025), sejumlah siswa Sekolah Dasar di wilayah Desa Tomo menerima paket MBG yang memprihatinkan. Alih-alih mendapatkan makanan padat gizi (nasi, protein, dan sayur), para siswa hanya menerima satu kotak susu kemasan kecil, roti kecil, lima biji lengkeng, dan beberapa potongan buah melon yang sudah membusuk dalam kemasan plastik.
Estimasi nilai paket tersebut ditaksir hanya berkisar Rp7.000,00, sangat jauh dari alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah. “Kondisi melon sudah berlendir dan berbau, ini bukan memberi gizi, tapi risiko penyakit bagi anak-anak,” ujar salah satu perwakilan orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Dapur MBG Diduga Milik Pejabat Sekretariat DPRD
Hasil penelusuran tim media mengarah pada sebuah Dapur MBG yang berlokasi di Dusun Cariang, Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo. Berdasarkan konfirmasi dari pihak Kecamatan Tomo, pengelolaan dapur yang menyalurkan makanan ke ratusan siswa SD dan SMP di wilayah tersebut diduga berada di bawah tanggung jawab Ibu Titus, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang.
Keterlibatan pejabat struktural dalam proyek pengadaan ini memicu dugaan adanya benturan kepentingan (conflict of interest) dan praktik nepotisme dalam penunjukan vendor.
Bungkam Seribu Bahasa
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG di Desa Darmawangi belum memberikan tanggapan. Surat konfirmasi dan klarifikasi resmi yang dilayangkan media BuserNews tidak mendapatkan respon. Bahkan, upaya pihak kecamatan untuk memfasilitasi pertemuan langsung dengan pemilik dapur selalu menemui jalan buntu.
Langkah Hukum dan Somasi
Menanggapi temuan ini, pihak media telah melayangkan somasi resmi kepada pengelola kantin/dapur MBG dengan tembusan kepada Pemerintah Kecamatan Tomo, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.
Masyarakat mendesak agar Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jika ditemukan unsur mark-up anggaran dan kelalaian keamanan pangan, pihak-pihak terkait harus diseret ke ranah hukum sesuai amanat Presiden terkait pengawasan ketat program strategis nasional ini.




