Tak Berkategori

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPD Pemerintah Kabupatèn Nias Barat Tahun 2020.

Nias Barat, Suaraindependent.id | Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut melalui Video Converence yang diterima oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd dan Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, bertempat Ruang Aekhula – Selasa, (30 Juni 2020).

Penanda-tanganan Berita Acara oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Bupati Nias Barat dan Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD pemerintah Kabupatèn Nias Barat Tahun 2020. Kemudian Pengiriman LHP kepada Ketua DPRD Kab. Nias Barat melalui surat elektronik dan kepada Bupati Nias Barat dan diterima baik dokumennya.

Sambutan Kepala Perw. BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan bahwa penyerahan LHP – BPK atas LKPD Pemkab.Nias Barat terpaksa dilakukan melalui Vicon karena Pandemi Vovid-19. Namun, kita berharap tidak mengurangi nilai acara Penyerahan LHP-BPK Kab.Nias Barat Tahun 2019.

BPK mencatat terkait sembilan permasalahan dalam kinerja Pemkab.Nias Barat Tahun 2019 yakni penata usahaan aset tetap yang tidak memadai dimana masih ditemukan yang bernilai Nol rupiah atau satu rupiah, kemudian Aset tanah dan gedung yang tidak didukung informasinya.

Aset yang sudah dihibahkan namun masih dicatat sebagai barang milik daerah. Utang serbesar 27 miliar rupiah belum dapat diyakini kewajarannya, walaupun sebenarnya sudah melengkapi dokumennya, namun belum dilakukan pengujian fisik oleh inspektorat. Segala permasalahan yang ada, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 60 hari sejak penandatanganan Berita Acara LHP-BPK, ujar Eydu.

Karena terdapat tiga permasalahan siqnifikan yang mempengaruhi penyajian opini BPK untuk Tahun 2019, maka BPK memberikan Opini WAJAR DENGAN PENGECUALIAN (WDP) pada LHP-BPK Tahun 2019. Pada kesempatan ini juga BPK memberikan apresiasi kepada Pemkab. Nias Barat yang telah bekerja sama dengan lembaga DPRD dalam melaksanakan segala kegiatan Pemerintahan, semoga permasalahan yang ada agar segera diperbaiki dan diindaklanjuti; semoga wabah Covid-19 segera berakhir, ujar Eydu Oktain Panjaitan mengakhiri sambutannya.

Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua mengatakan terhadap tiga permasalahan yang siqnifikan yang mempengaruhi penyajian Opini BPK, maka menjadi perhatian kami untuk mendorong Pemda segera memperbaiki dan menindaklanjutinya, ujar Evolut Zebua. (FL/Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button