Tak Berkategori

Update Data Gugus Tugas Covid-19, 1 Pasien PDP Kembali Dirawat, Kab. Solok Masuk Zona Kuning

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Dinkes Kab. Solok Propinsi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Jubir Covid-19 Kab. Solok Syofiar Syam mengatakan, bahwa hari ini, Minggu (14/6) ada penambahan Pasien PDP DIRAWAT sebanyak 1 (satu) orang,

Pasien tersebut adalah seorang perempuan, umur 80 tahun, alamat Nagari Paninggahan, dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir (dari tanggal 13 Juni 2020), selain itu untuk pasien ODP dan pasien positif tetap seperti sebelumnya, selanjutnya untuk pelaksanaan tes Swab sudah dilakukan kepada 324 orang,

Syofiar menjelaskan, pada kasus pasien positif, total warga Kabupaten Solok yang POSITIF COVID-19, sebanyak 8 (delapan) orang, yang terdiri dari MENINGGAL 2 (dua) orang, SEMBUH 6 (enam) orang, dengan rincian sebagai berikut :

Kecamatan Pantai Cermin,

  1. Laki-laki, umur 77 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah MENINGGAL DUNIA tanggal 21 April 2020,

Untuk Kecamatan Kubung, terdapat 1 orang Laki-laki, umur 69 tahun, alamat Nagari Koto Baru, MENINGGAL DUNIA di RSUD Arosuka (tanggal 14 Mei 2020),

Pasien Positif yang SEMBUH adalah ;

  1. Perempuan, umur 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif atas nama Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh tanggal 10 Mei 2020, setelah dilakukan pemeriksaan Swab sebanyak dua kali, dengan hasil Negatif,
  2. Laki-laki, umur 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan Pasien positif atas nama Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh tanggal 10 Mei 2020, setelah dilakukan pemeriksaan Swab sebanyak dua kali, dengan hasil Negatif,
  3. Laki-laki, umur 3 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dengan pasien positif atas nama Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tanggal 10 Mei 2020, setelah dilakukan pemeriksaan Swab dua kali test, dengan hasil Negatif,
  4. Perempuan, umur 49 tahun alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di Atas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil Negatif sebanyak 2 (dua) kali (tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020),
  5. Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif covid-19 Kota Solok atas nama BAH, dinyatakan SEMBUH tanggal 5 Juni 2020, setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil Negatif sebanyak 2 (dua) kali,
  6. Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, Kontak erat dengan Pasien Positif atas nama Syarifudin (Istri), dinyatakan sembuh tanggal 9 Juni 2020, setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil Negatif sebanyak 2 (dua) kali,

Selanjutnya, jubir covid-19 mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 71 orang untuk Rapit Test, dan sebanyak 324 orang untuk Test Swab, terang Syofiar Syam.

Selaku kabag Humas dan Jubir Covid-19 Kab. Solok, Syofiar juga menekankan bahwa saat ini kita berada pada kondisi menuju Era Baru sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 (New Normal) di Propinsi Sumatera Barat,

Dan untuk pelaksanaannya di Kabupaten Solok, kita berpedoman pada PERBUP No. 25 Tahun 2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam Rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya dalam bentuk Instruksi Bupati Solok,

Mari kita ikuti dan lakukan Protokoler Kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari hari, ungkap Syofiar Syam. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button