POLRI

Personil Polsek Tanjungjaya Monitoring Minyak Goreng Curah Diwilayah Hukumnya

TANJUNGJAYA, suaraindependentnews.id – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungjaya Ps. Kanit Binmas Bripka Agung Riswanto telah melaksanakan pemantauan Monitoring mengenai keberadaan tersedianya Minyak goreng Curah, Sabtu (9/4/2022).

Dengan data harga antara lain, Harga terendah minyak goreng curah di warung warung sembako Rp 22.000,-/kilogram. dan Harga tertinggi minyak goreng curah dengan harga Rp 24.000,-/kilogram.

Dikatakan oleh personil bahwa untuk sementara di Wilayah Hukum Polsek Tanjungjaya, untuk Stok dan Komoditi Sembako keadaannya masih Normal.

Begitupun untuk sebagian harga sembako pada saat ini mengalami lonjakan harga yang tidak signifikan.
Serta menghimbau sekaligus diingatkan kepada Pemilik warung agar tidak sekali kali melakukan penimbunan bahan atau sembako atau Minyak goreng karena dapat dijerat dengan Hukuman Pidana”, terang
Kapolsek Tanjungjaya Ipda Jajat Jatnika. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button