Tak Berkategori
Trending

PERSONIL POSEK PORSEA DAN TNI KORAMIL-13 PORSEA HIMBAU MASYARAKAT PATUHI PROKES COVID-19 DAN TIDAK MUDIK

Polsek Porsea,suaraindependentnews.id_ Di pasar tumpah tradisional porsea setiap hari Rabu di laksanakan oleh masyarakat porsea atau pendatang dari luar kabupaten Toba,mengundang orang banyak atau berkerumun sehingga di khawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19 (05/05/2021)

Mengingat pada saat ini di seluruh dunia di Landa wabah virus Corona Covid-19 dan tidak terkecuali Indonesia , khususnya kabupaten Toba kenaikan yang terkonfirmasi positif virus Covid-19 kian hari terus meningkat .Di khatirkan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 tertuang dalam Maklumat Kapolri No.: Mak/3/IX/2020 (Kepatuhan Terhadap Prokes), dan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 (tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021) serta Peraturan Bupati Toba nomor 43 tahun 2021 (pencegahan Covid-19)

Demi keselamatan kita semua Personil TNI-POLRI Polsek Porsea dan Koramil-13 menghimbau masyarakat yang sedang melaksanakan Pasar Tumpah tradisional porsea agar mematuhi Prokes Covid-19 dan “Tidak Mudik Tahun 2021” sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona Covid-19

Kegiatan penerapan PROKES COVID-19 tersebut juga di lakukan penindakan oleh kepolisian Polsek Porsea dan Koramil-13 porsea terhadap masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19 ada teguran lisan perorangan (10) orang,pelaku usaha (5)pemilik toko ,tindakan teguran tulisan (10) kegiatan,mobile (6) kegiatan dan Stationer (6) kegiatan dilakukan petugas TNI-POLRI di pasar tumpah tradisional porsea.

Personil yang memberikan himbauan dan menerapkan Prokes Covid-19 berjumlah (6) Personil TNI-POLRI yaitu Personil Polsek
Aipda Panbers Sibarani,Kanit Intel Porsea ,Aipda Rahman Sitorus, Brigadir Derlan Sianturi dan personil Koramil-13 porsea.

Kapolsek Porsea Akp Napsanto Setiarso SH mengatakan melalui Kasi Humas Polsek Porsea Aiptu Khairudin Sukriyanto. Kami bekerja sama dengan Koramil-13 Porsea dan memerintahkan personil untuk melaksanakan Himbauan dan tindakan Prokes Covid-19 di pasar Tumpah tradisional porsea Agar kita dapat mematuhi Prokes Covid-19 untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.

Wabah virus Corona Covid-19 telah melanda Dunia termasuk Indonesia dan kabupaten Toba Khususnya,harus tetap mematuhi Prokes Covid-19 dan Tidak Mudik Tahun 2021- tegas Napsanto([email protected])

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button