Pilkada Serentak Sumatera Barat 2024 Selesai, Pemimpin Baru Bertaburan
Petahana Berguguran, Paslon Melawan Kotak Kosong Harap-Harap Cemas

Sumbar, Suaraindependent.id — Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota se Sumatera Barat 2024 telah selesai dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11). Hasilnya sungguh mencengangkan, sejumlah petahana berguguran. Beda lagi, Paslon yang melawan kotak kosong menunggu hasilnya dengan harap harap cemas.
Untuk Pilkada Gubernur Sumbar, eksistensi sang petahana teruji di panggung politik Pilkada 2024 ini. Paslon nomor urut 1, Mahyeldi Ansharullah – Vasco Ruseimy ungguli Paslon nomor urut 2, Epyardi Asda – Ekos Albar pada persentase lebih dari 70 persen.
Banyak petahana berguguran
Sangat menarik pada Pilkada 2024 ini, sejumlah petahana berguguran. Padahal pada Pilkada tahun ini merupakan momen krusial bagi pasangan petahana, sebab mereka memiliki keunggulan dibanding paslon lainnya.
Setidaknya, ada 7 calon kepala daerah petahana yang gagal pada Pilkada serentak 2024 ini, seperti di Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman, Lima Puluh Kota, Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kota Sawahlunto.
Hal apa yang menjadi penyebab petahana kalah,? ada lima alasannya
Dikutip dari transtimur.com (Media Transformasi Indonesia Timur) pada Kamis (2/5/2024) menyebutkan, terdapat Lima alasan mendasar yang menjadi penyebab kegagalan petahana pada Pilkada 2024:
- Janji Kampanye yang Tidak Ditepati, ; Ketidakpatuhan terhadap program-program yang dijanjikan saat kampanye menjadi salah satu faktor utama kegagalan petahana. Masyarakat memilih mereka berdasarkan janji-janji tersebut, namun ketika janji tidak dipenuhi, kepercayaan masayarakat pun tergerus.
- Kemajuan Tidak Terlihat, ; Gagal memberikan kemajuan yang signifikan bagi daerahnya menjadi poin kritis lainnya. Jika tidak ada proyek pembangunan yang tidak telrihat atau jika pertumbuhan ekonomi stagnan bahkan menurun, maka kepercayaan masayarakat akan terpengaruh.
- Prakatik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), ; Keterlibatan dalam praktik KKN juga menjadi faktor penting. Meskipun tidak selalu tertangkap, indikasi KKN seperti penyelewengan proyek atau nepotisme dalam penempatan birokrat dapat membuat masayarakat kehilangan kepercayaan.
- Komunikasi Politik yang Lemah, ; Komunikasi politik yang lemah atau buruk yang jarang turun ke lapangan juga dapat merusak citra petahana. Meskipun ada kemajuan. jika tidak ada komunikasi dengan baik kepada masayarakat, kepercayaan pun akan terganggu.
- Munculnya Kandidat Baik, ; Terkadang, petahana bisa kalah karena munculnya kandidat yang lebih baik, baik dari segi integritas, visi, atau dukungan masayarakat yang kuat. Dengan berbagai faktor ini, pentingnya kepemimpinan yang baik, visi yang jelas, dan integritas yang kuat bagi seorang calon kepala daerah.

Selain itu, ada juga Pilkada di Sumbar yang menghadang kotak kosong. Hal itu terjadi di Kabupaten Dhamasraya. Ada hal menarik yang patut dicermati, Paslon Annisa Suci Ramadhani – Lely Arni sepertinya harap-harap cemas menunggu hasil hitungan suara. Pasalnya dari sejumlah data TPS, ada beberapa TPS yang dimenangkan Kotak Kosong, terutama di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.
Jika kotak kosong memenangkan Pilkada, apa yang terjadi?
Seperti yang dikutip dari Kompas.com yang tayang pada tanggal 27/11/2024 dengan judul “Bagaimana jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024? Berikut Ketentuannya.
Apabila persentase kemenangan kurang dari 50 persen, maka kotak kosong dinyatakan menang. Artinya, pasangan calon tunggal yang kalah dalam Pilkada 2024 boleh mencalonkan lagi dalam Pemilihan berikutnya.
Ketentuan mengenai kotak kosong dalam pilkada telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam pasal 54C ayat 2 disebutkan, “bahwa pemilihan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom. Itu terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar”
Dalam pasal 50D dijelaskan, “pasangan calon tunggal terpilih jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Namun jika kurang dari 50 persen, maka kotak kosong dinyatakan menang. Artinya, pasangan calon tunggal yang kalah dalam Pilkada 2024 boleh mencalonkan lagi dalam Pemilihan berikutnya”
Pemilihan selanjutnya diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan. Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan karena belum ada pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024, Pemerintah akan menugaskan penjabat Gubernur/ Bupati, atau Walikota.

19 Kabupaten dan Kota di Sumbar, melahirkan para pemenang Pilkada sementara, yakni:
- Kota Padang: Fadly Amran – Maigus Nasir
- Kota Payakumbuh: Zulmaeta – Elza Daswarman
- Kab Pessel: Hendra Joni – Risnaldi
- Kota Pariaman: Yota Balad – Mulyadi
- Kab Padang Pariaman: Jon Kenedi Aziz – Rahmat H
- Kota Bukittinggi: Ramlan – Ibnu Aziz
- Kota Solok: Ramadhani Kirana – Suryadi Nurdal
- Kota Padang Panjang: Hendri Arnis – Alex Saputra
- Kota Sawahlunto: Riyanda – Jeffry
- Dharmasraya: Caca – Leli
- Sijunjung: Benny Dwifa – Irradatillah
- Tanah Datar: Eka Putra – Ahmad Fadly
- Pasaman Barat: Yulianto – M Ihpan
- Pasaman: Mara Ondak – Desrizal
- Mentawai: Rinto – Jakop
- Agam: Benny Warlis – M Iqbal
- Kab 50 Kota: Safni – Rito
- Kab Solok: Jon F Pandu – Candra
- Kab Solsel: Khairunnas – Yulian Efi
Catatan: Data hanya sementara dan bisa berubah setiap saat dan data resmi menunggu pengumuman KPU. (billy@nsi-id)
Sumber ; transtimur.com (Media Transformasi Indonesia Timur), Kamis (2/5/2024), dan Kompas.com, tayang (27/11/2024)




