Tak Berkategori

Pilkada Serentak Sumatera Barat 2024 Selesai, Pemimpin Baru Bertaburan

Petahana Berguguran, Paslon Melawan Kotak Kosong Harap-Harap Cemas

Sumbar, Suaraindependent.id — Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota se Sumatera Barat 2024 telah selesai dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11). Hasilnya sungguh mencengangkan, sejumlah petahana berguguran. Beda lagi, Paslon yang melawan kotak kosong menunggu hasilnya dengan harap harap cemas.

Untuk Pilkada Gubernur Sumbar, eksistensi sang petahana teruji di panggung politik Pilkada 2024 ini. Paslon nomor urut 1, Mahyeldi Ansharullah – Vasco Ruseimy ungguli Paslon nomor urut 2, Epyardi Asda – Ekos Albar pada persentase lebih dari 70 persen.

Banyak petahana berguguran

Sangat menarik pada Pilkada 2024 ini, sejumlah petahana berguguran. Padahal pada Pilkada tahun ini merupakan momen krusial bagi pasangan petahana, sebab mereka memiliki keunggulan dibanding paslon lainnya.

Setidaknya, ada 7 calon kepala daerah petahana yang gagal pada Pilkada serentak 2024 ini, seperti di Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman, Lima Puluh Kota, Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kota Sawahlunto.

Hal apa yang menjadi penyebab petahana kalah,? ada lima alasannya

Dikutip dari transtimur.com (Media Transformasi Indonesia Timur) pada Kamis (2/5/2024) menyebutkan, terdapat Lima alasan mendasar yang menjadi penyebab kegagalan petahana pada Pilkada 2024:

  1. Janji Kampanye yang Tidak Ditepati, ; Ketidakpatuhan terhadap program-program yang dijanjikan saat kampanye menjadi salah satu faktor utama kegagalan petahana. Masyarakat memilih mereka berdasarkan janji-janji tersebut, namun ketika janji tidak dipenuhi, kepercayaan masayarakat pun tergerus.
  2. Kemajuan Tidak Terlihat, ; Gagal memberikan kemajuan yang signifikan bagi daerahnya menjadi poin kritis lainnya. Jika tidak ada proyek pembangunan yang tidak telrihat atau jika pertumbuhan ekonomi stagnan bahkan menurun, maka kepercayaan masayarakat akan terpengaruh.
  3. Prakatik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), ; Keterlibatan dalam praktik KKN juga menjadi faktor penting. Meskipun tidak selalu tertangkap, indikasi KKN seperti penyelewengan proyek atau nepotisme dalam penempatan birokrat dapat membuat masayarakat kehilangan kepercayaan.
  4. Komunikasi Politik yang Lemah, ; Komunikasi politik yang lemah atau buruk yang jarang turun ke lapangan juga dapat merusak citra petahana. Meskipun ada kemajuan. jika tidak ada komunikasi dengan baik kepada masayarakat, kepercayaan pun akan terganggu.
  5. Munculnya Kandidat Baik, ; Terkadang, petahana bisa kalah karena munculnya kandidat yang lebih baik, baik dari segi integritas, visi, atau dukungan masayarakat yang kuat. Dengan berbagai faktor ini, pentingnya kepemimpinan yang baik, visi yang jelas, dan integritas yang kuat bagi seorang calon kepala daerah.
Pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur Sumbar, Paslon nomor urut 1, Mahyeldi Ansharullah – Vasco Ruseimy ungguli Paslon nomor urut 2, Epyardi Asda – Ekos Albar pada persentase lebih dari 70 persen.

Selain itu, ada juga Pilkada di Sumbar yang menghadang kotak kosong. Hal itu terjadi di Kabupaten Dhamasraya. Ada hal menarik yang patut dicermati, Paslon Annisa Suci Ramadhani – Lely Arni sepertinya harap-harap cemas menunggu hasil hitungan suara. Pasalnya dari sejumlah data TPS, ada beberapa TPS yang dimenangkan Kotak Kosong, terutama di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.

Jika kotak kosong memenangkan Pilkada, apa yang terjadi?

Seperti yang dikutip dari Kompas.com yang tayang pada tanggal 27/11/2024 dengan judul “Bagaimana jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024? Berikut Ketentuannya.

Apabila persentase kemenangan kurang dari 50 persen, maka kotak kosong dinyatakan menang. Artinya, pasangan calon tunggal yang kalah dalam Pilkada 2024 boleh mencalonkan lagi dalam Pemilihan berikutnya.

Ketentuan mengenai kotak kosong dalam pilkada telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam pasal 54C ayat 2 disebutkan, “bahwa pemilihan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom. Itu terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar”

Dalam pasal 50D dijelaskan, “pasangan calon tunggal terpilih jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Namun jika kurang dari 50 persen, maka kotak kosong dinyatakan menang. Artinya, pasangan calon tunggal yang kalah dalam Pilkada 2024 boleh mencalonkan lagi dalam Pemilihan berikutnya”

Pemilihan selanjutnya diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan. Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan karena belum ada pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024, Pemerintah akan menugaskan penjabat Gubernur/ Bupati, atau Walikota.

Paslon Bupati/ Wakil Bupati Solok, paslon nomor urut 3, Jon F. Pandu- Candra, ungguli paslon nomor urut 2, Emiko-Irwan dan paslon nomor urut 1, Budi-Kobal

19 Kabupaten dan Kota di Sumbar, melahirkan para pemenang Pilkada sementara, yakni:

  1. Kota Padang: Fadly Amran – Maigus Nasir
  2. Kota Payakumbuh: Zulmaeta – Elza Daswarman
  3. Kab Pessel: Hendra Joni – Risnaldi
  4. Kota Pariaman: Yota Balad – Mulyadi
  5. Kab Padang Pariaman: Jon Kenedi Aziz – Rahmat H
  6. Kota Bukittinggi: Ramlan – Ibnu Aziz
  7. Kota Solok: Ramadhani Kirana – Suryadi Nurdal
  8. Kota Padang Panjang: Hendri Arnis – Alex Saputra
  9. Kota Sawahlunto: Riyanda – Jeffry
  10. Dharmasraya: Caca – Leli
  11. Sijunjung: Benny Dwifa – Irradatillah
  12. Tanah Datar: Eka Putra – Ahmad Fadly
  13. Pasaman Barat: Yulianto – M Ihpan
  14. Pasaman: Mara Ondak – Desrizal
  15. Mentawai: Rinto – Jakop
  16. Agam: Benny Warlis – M Iqbal
  17. Kab 50 Kota: Safni – Rito
  18. Kab Solok: Jon F Pandu – Candra
  19. Kab Solsel: Khairunnas – Yulian Efi

Catatan: Data hanya sementara dan bisa berubah setiap saat dan data resmi menunggu pengumuman KPU. (billy@nsi-id)

Sumber ; transtimur.com (Media Transformasi Indonesia Timur), Kamis (2/5/2024), dan Kompas.com, tayang (27/11/2024)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button