POLRI

Pimpin Sidang Nikah Dinas BP4R, Ini Pesan Wakapolres Kepada 15 Pasangan Personel Polres Puncak Jaya

 

Suaraindependentnews.id-Polres Puncak Jaya,- Bertempat di Ruang Aula Sosialisasi Mapolres Puncak Jaya, sebanyak 15 pasangan personel Polres Puncak Jaya melaksanakan sidang nikah dinas BP4R (Badan Pembina Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John, S.Sos, Sabtu (12 Juni 2021).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan sidang nikah dinas siang tadi yakni Kabag Sumda Polres Puncak Jaya AKP Thomas Palungan yang juga bertindak sebagai sekretaris sidang, Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya yang diwakili oleh Ibu Nining Pujianto, Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik Sipahutar, S.Sos MH dan Kasat Narkoba Ipda Totok A. Trihartono, SH selaku Rohaniawan serta para pengurus Bhayangkari Cab. Puncak Jaya dan para wali dari kelima belas pasangan personel Polres Puncak Jaya.

Adapun kelima belas pasangan personel Polres Puncak Jaya yang melaksanakan sidang nikah dinas BP4R adalah Bripka Laurenzius Mahuze, Bripka Saharuddin, Bripka Andi S. Materai, Brigpol Jack E. Ugaje, Brigpol Damianus Dapkowet, Brigpol Matheus Bayoa, Brigpol Alexander Pulalo, Briptu Agustinus P. Maniani, Briptu Yohan Rumsayor, Briptu Simon K. Wambon, Briptu Ceristiawan, Briptu Sinelius Alfred Ayomi, Bripda Hanter Pakpahan, Bripda Agus Yarangga dan Bripda Vicky Waimbo.

Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John, S.Sos saat memberikan sambutan dan arahan kepada kelima belas pasangan personel Polres Puncak Jaya yang melaksanakan sidang nikah dinas BP4R mengatakan bahwa hari ini merupakan hari bersejarah karena ini merupakan pasangan terbanyak yang melaksanakan sidang nikah dinas BP4R yakni 15 pasangan meskipun 2 personel melaksanakannya secara virtual.

Tambah Wakapolres Puncak Jaya, pelaksanaan kegiatan sidang nikah dinas BP4R ini merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap personel Polri untuk dapat membina rumah tangga, dimana setelah melakukan sidang nikah dinas dapat dilanjutkan dengan pernikahan secara agama maupun catatan sipil agar sah dimata hukum dan negara.

” Kami juga berpesan kepada kelima belas pasangan yang hari ini mengikuti sidang nikah dinas BP4R agar nantinya dalam membina rumah tangga haruslah selalu hidup rukun dan bahagia, apabila ada suatu permasalahan agar selesaikanlah secara baik-baik dan terlebih penting agar bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan sampai setiap permasalahan dirumah tangga kalian beberkan dimedia sosial, itu sangat tidaklah etis ” ucap Kompol Irianto John.

Dalam pelaksanaan kegiatan sidang nikah dinas BP4R siang tadi, para personel Polres Puncak Jaya tetap menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat diantaranya kelima belas pasangan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pewarta:Hartadi S

Editor;Achsan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button