PJPS Mengutuk Keras Serangan Tentara Israel Terhadap Saat Mereka Sedang Meliputi

Palestina | Suaraindependentnews.id – Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina (PJPS): Kami mengutuk serangan tentara pendudukan Israel terhadap jurnalis saat mereka meliput dampak agresi baru-baru ini di kota Jenin.
Pendudukan tersebut secara langsung menargetkan jurnalis, meskipun mereka mengenakan helm dan rompi pelindung yang secara jelas menunjukkan pekerjaan jurnalistik mereka.
Jurnalis Ali Al-Samoudi melaporkan bahwa pasukan pendudukan menembaki dirinya dan sejumlah jurnalis, lalu mengejar mereka sebelum melakukan investigasi lapangan.
Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap konvensi internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat, yang menjamin kebebasan kerja jurnalistik di zona konflik.
Menargetkan jurnalis merupakan pelanggaran Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang mengatur kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Editor Terjemah NS
Palestina 09 Pebruari 2025
Dikarenakan oleh Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina (PJPS)




