POLRES NIAS

Polantas Menyapa Melayani Dengan Sepenuh Hati

Samsat Gunungsitoli Melayani Berbagai Kebutuhan Masyarakat Terkait Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Polres Nias melalui Progam Polantas menyapa unit regident melalui Samsat Gunungsitoli melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Ipda Ovaroni Zendrato, S.E. mengatakan bahwa, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti pengesahan STNK 1 tahun, pergantian STNK 5 tahun, TNKB, BPKB, serta Bea Balik Nama (BBN). Selain itu, Samsat Gunungsitoli juga melayani rubah bentuk dan ganti warna kendaraan, mutasi kendaraan bermotor, serta pembayaran PNBP (STNK, BPKB, TNKB, STCK, TCKB Mutasi Kendaraan, NRKB Pilihan) di Loket BRI.

“Dalam prosesnya, petugas akan membantu mengisi formulir dan proses registrasi, input data kendaraan bermotor, identifikasi (cek fisik), serta proses cetak STNK, mutasi kendaraan, dan BPKB,” ujar Ovaroni, Rabu (04/02/2026).

Pelayanan Regident Samsat Gunungsitoli sesuai dengan SOP Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan, meliputi pendaftaran dengan pengesahan STNK 1 Tahun, pergantian STNK 5 Tahun dan TNKB, BPKB, penggantian BBN (Bea Balik Nama), rubah bentuk dan ganti warna, mutasi kendaraan bermotor.

Kemudian, pembayaran PNBP (STNK, BPKB, TNKB, STCK, TCKB Mutasi Kendaraan, NRKB Pilihan) di Loket BRI (sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia).

“Pembayaran ini dilakukan dengan cara mengisi formulir dan proses registrasi, yaitu input data kendaraan bermotor dan identifikasi (cek fisik). Kemudian, proses cetak STNK, mutasi kendaraan, dan BPKB. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Signal dan pengenalan tentang pendaftaran motor listrik.”

Begitu juga dengan unit regident melalui Satpas 0725 Polres Nias ,yakni melakukan penerbitan SIM seusai dengan SOP baik untuk penerbitan baru, naik golongan dan perpanjangan SIM..

dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus surat kendaraan mereka. (Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button