POLRI

Polres Ketapang Kembali Amankan Sejumlah Pelaku Dan Alat Berat Yang Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal Di Wilayah KM 26 Kecamatan Matan Hilir Selatan

KETAPANG, Suaraindependentnews.id – Jajaran Polres Ketapang kembali mengamankan sejumlah pelaku yang di duga melakukan aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin), di wilayah kilometer 26, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada hari Senin (6/9/21).

Upaya penertiban yang di lakukan oleh APH Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, patut di apresiasi guna mencegah perusakan lingkungan dan kawasan di Kabupaten Ketapang

Seperti dikatakan Sumber bernama Ujang (red, bukan nama sebenarnya), kepada Awak Media selain pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit Exavator dan 2 mesin dompeng. Exavator diangkut dengan tronton dan diduga akan dijadikan barang bukti bersama BB lainnya.

Namun diakui Ujang, pada saat penangkapan dia tidak berada di lokasi, persoalan tersebut di ketahui setelah adanya informasi dari warga, “Saya mengetahui setelah mendengar cerita warga”, kata Ujang yang mengaku warga Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan melalui telepon seluler, Rabu, (8/9/21).

Bagi Ujang aktivitas PETI di KM 26 dan sekitarnya sudah lama berlangsung. “Ya., sudah menjadi rahasia umum lah”, cetusnya. Meski demikian bukan berarti dia mendukung adanya kegiatan ilegal tersebut. “Yang namanya ilegal itu salah”, ucapnya lagi.

Dia berpendapat, penegakan hukum atau tindakan yang di berikan kepada pelaku PETI harusnya mengedepankan rasa keadilan dan tidak terkesan tebang pilih. Dijelaskan dia, kegiatan PETI tidak hanya di 1 titik itu saja, namun masih ada tempat penambangan lainnya.

“Selain yang ditangkap sekarang ini masih banyak penambangan ilegal di sana. Tangkap satu tangkap juga yang lainnya”, kata Ujang.

Demikian juga dengan sumber lainnya, pada dasarnya mereka sangat mendukung APH memberikan tindakan terhadap penambang ilegal, namun sumber berharap agar tindakan kepada mereka dapat juga diterapkan terhadap pelaku lain.

“Kami dukung APH, tapi jangan terkesan pilih kasih. Tertibkan satu tertibkan PETI lainnya”, ujar sumber.

Kapolres Ketapang ketika dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kapolres belum bisa memberikan keterangan karena berada di luar kota. Kapolres mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasat Reskrim.

“Silahkan hubungi Kasat Reskrim dulu ya Mas, saya masih giat interaktiv dengan Panglima dan Kapolri”, tutur AKBP Yani Permani santun melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (8/9/21).

Sementara Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi Rabu (8/9) siang, tidak berhasil ditemui karena sedang melakukan zoom meeting bersama Kapolri.

“Maaf, bapak sedang Zoom meeting bersama Kapolri”, ucap seorang Polwan memberi kabar kepada awak media.

Pengamanan exavator terkait aktivitas PETI pernah dilakukan oleh APH sebelumnya di wilayah Indotani. Bahkan, sekitar setahun lalu pihak Polres berhasil mengamankan 7 unit excavator, dan 2 unit telah diketahui pemiliknya dan dilakukan penahanan. (Red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button