HUKUM & HAM

Polres Nias Bersama Kodim 0213/Nias Gelar Operasi Yustisi 2020.

GUNUNGSITOLI, SUARAINDEPENDENTNEWS.ID | Polres Nias bersama dengan Kodim 0213/Nias dan Pemko Gunungsitoli menggelar Operasi Yustisi 2020 dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19)  di Jalan Sirao, Jalan sekitar Taman Ya’ahowu, Jalan Gomo, Jalan Diponegoro dan Jalan Kelapa di kota Gunungsitoli Sumatera Utara.  Senin (14/09).

Diawali pelaksanaan Apel dihalaman Kantor Pos Lantas Jalan Sirao Kota Gunungsitoli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP WAWAN IRIAWAN, S.I.K dan dihadiri oleh Kasdim 0213/Nias Mayor Inf. UTUH SARAGIH, Kasat Sabhara Polres Nias IPTU A. ZENDRATO, Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Nias IPTU SONAHAMI LASE, S.H., Kasat Pol PP Kota Gununsitoli EKO ARIANTO TELLO ZEBUA, S.Kom, M.Si, Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli Ir. IGNASIUS HAREFA, Personil Kodim 0213/Nias, Personil Polres Nias, Personil Sat Pol PP Kota Gunungsitoli dan Personil dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP WAWAN IRIAWAN, S.I.K dalam arahannya menyampaikan bahwa,  dalam tahapan ini kita akan memberikan teguran terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan nantinya setelah tahapan ini maka bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan akan diberikan Sanksi atau tindakan berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi, hal ini kita laksanakan bersama-sama, sebagai wujud dari kepedulian dalam upaya memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid – 19, tegas Kapolres Nias .

Setelah Apel bersama, selanjutnya dilakukan Patroli dan sekaligus Razia Protokol Kesehatan di sepanjang Jalan Sirao, Jalan sekitar Taman Ya’ahowu, Jalan Gomo, Jalan Diponegoro dan Jalan Kelapa, dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 tersebut Petugas gabungan dari Kodim 0213/Nias, Personil Polres Nias, Personil Sat Pol PP Kota Gunungsitoli dan Personil.

Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan toko-toko yang tidak menyediakan air cuci tangan dan sekaligus memberikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakannya dan menghimbau untuk tidak mengulanginya lagi. (Aa)  

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button